Salin Artikel

Bawaslu Minta Kepolisian Tegas Tindak Dugaan Kampanye Hitam Pemilu

Menurut Fritz, dalam kasus-kasus tertentu, pihaknya tidak dapat melakukan pendalaman kasus. Sebab, Bawaslu hanya berwenang dalam menangani dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peserta, pelaksana, atau tim kampanye pemilu.

Sementara kampanye hitam memungkinkan dilakukan oleh relawan pendukung peserta pemilu.

"Kami meminta kepolisian untuk tegas melakukan proses penyidikan siapa orang-orang yang melakukan, yang menyebarkan ujaran kebencian dalam proses kamapnye yang berlangsung saat ini," kata Fritz saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Fritz menjelaskan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 mengatur soal larangan peserta, pelaksana, dan tim kampanye melakukan kampanye hitam.

Pasal 280 ayat (1) huruf c melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan, dan peserta pemilu lainnya.

Sementara Pasal 280 ayat 1 huruf d melarang pelaksana, peserta dan tim kampanye menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Namun, di luar itu, pelaksana, peserta, tim kampanye, hingga relawan, bisa dikenai aturan dalam KUHP.

Pasal 14 dan 15 KUHP menyebutkan, dilarang menyebarkan berita bohong. Sementara Pasal 310 dan 311 KUHP melarang seseorang mengajak orang lain melakukan kerusuhan atau ujaran kebencian.

Terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh relawan pendukung peserta pemilu, Bawaslu menyerahkan prosesnya ke kepolisian.

"Ini kami berikan pada tim cyber untuk dilakukan penyelidikan. Tapi kami akan terus follow up ke tim cyber untuk melakukan profiling, penelusuran dari orang-orang yang melakukan dan menyebarkan hoaks atau kampanye-kampanye seperti itu," ujar Fritz.


Akhir Febuari 2019, warga Karawang dan warganet dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. 

Dalam video tersebut tampak perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut.

Paling baru, beredar video di sosial media di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang ibu yang diduga berkampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video berdurasi 45 detik itu, si ibu yang terlihat tengah bertamu ke rumah salah seorang warga, mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut, dilihat dari rekaman video.

"Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama di hapus di sekolah sekolah. Terus rencananya mereka itu menggantikan pesantren Itu akan menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/23212531/bawaslu-minta-kepolisian-tegas-tindak-dugaan-kampanye-hitam-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke