Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Klaim Fadli Zon soal Penghapusan LHKPN Diusulkan Agus Rahardjo

Kompas.com - 04/03/2019, 21:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan penyelenggara negara tidak perlu lagi membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Saya sudah tanya langsung ya ke Pak Agus, tidak benar seperti itu. Tidak mungkin Ketua KPK kemudian mengusulkan penghapusan LHKPN padahal undang-undang memberikan tugas itu pada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Baca juga: KPK Anggap Saran Fadli Zon soal Penghapusan LHKPN Tak Beralasan

Febri mengklarifikasi bahwa KPK berharap adanya sinkronisasi antara data pelaporan pajak dan data LHKPN. Menurut Febri, pihak Kementerian Keuangan juga antusias terhadap usulan tersebut.

"Jadi kami tegaskan tidak benar kalau diklaim Ketua KPK itu meminta penghapusan LHKPN. Yang benar adalah ke depan kami berharap pelaporan LHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak untuk data-datanya," ujar Febri.

Baca juga: PSI Anggap Fadli Zon Tak Patut Minta LHKPN Dihapus

Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan, meski tidak memperbarui LHKPN tiap tahun, dia selalu melaporkan SPT tahunannya. Menurut dia, hal itu sudah cukup.

"Di SPT kan saya laporkan kan tiap tahun, makanya ini jadi ada double gitu ya, kan bisa diperiksa SPT kita juga. Jadi kalau LHKPN itu menurut saya di awal masa jabatan dan di akhir masa jabatan," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Hanya 40 dari 524 Anggota DPR yang Lapor LHKPN, Ini Kata Bambang Soesatyo

Fadli berpendapat bahwa penyelenggara negara tidak perlu membuat LHKPN.

Fadli mengklaim hal itu juga merupakan pendapat dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Ketua KPK Pak Agus Rahardjo sendiri yang mengusulkan agar LHKPN ini tidak usah lagi, tapi digabungkan dengan data pajak di SPT karena semuanya sama," kata dia.

Kompas TV Sorotan terhadap wakil rakyat di Senayan bukan hanya soal kehadiran saat rapat paripurna. Data yang dirilis KPK menunjukkan tingkat kepatuhan DPR dalam menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN paling rendah. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif meminta penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melapor. Imbauan ini disampaikan karena masih rendahnya kesadaran anggota DPR dalam melaporkan LHKPN. Sebagai pembuat undang-undang, DPR sepatutnya memiliki kepatuhan dan kesadaran pelaporan LHKPN yang baik. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan aturan pelaporan LHKPN. Menurutnya tidak ada kewajiban untuk melaporkan LHKPN setiap tahun. Fadli Zon bahkan menyebut pelaporan LHKPN tidak diperlukan lagi jika data pelaporan pajak sudah dilakukan dengan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com