Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Rapat Umum Dibagi dalam 2 Zona, Masing-masing Selama 3 Hari

Kompas.com - 27/02/2019, 18:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan sistem zonasi dalam pelaksanaan kampanye metode rapat umum.

Sistem ini mengelompokan 34 provinsi di Indonesia menjadi dua bagian yang nantinya menjadi acuan bagi peserta pemilu melakukan kampanye.

Peserta pemilu dalam hal ini adalah partai politik dan pasangan capres-cawapres.

"Kampanye rapat umum parpol dan pasangan capres cawapres dibagi menjadi dua zona, pembagian itu berdasarkan pulau per pulau," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: KPU Fasilitasi Kampanye Capres-Cawapres dan Parpol di Media Daring

"Kita namai zona A dan zona B. Masing-masing zona ini terdiri dari 17 provinsi," sambungnya. 

Wahyu mengatakan, zonasi diberlakukan supaya peserta pemilu tertib dalam berkampanye.

Peserta pemilu tidak diperbolehkan berkampanye di dua zona yang berbeda dalam satu hari yang sama.

Baca juga: Sibuk Kampanye, Prabowo Belum Teken Surat Cawagub DKI

KPU akan memastikan seluruh peserta pemilu mendapat jadwal kampanye yang adil.

"Kita pastikan bahwa setiap peserta pemilu akan mendapatkan jadwal kampanye rapat umum yang adil dan setara," ujar Wahyu.

Nantinya, partai politik peserta pemilu diatur untuk mendapatkan jadwal kampanye di zona yang sama dengan pasangan capres cawapres yang didukungnya. Untuk parpol yang tak mendukung paslon tertentu bebas memilih zonasi.

Baca juga: Menurut Mahfud MD, Video Dugaan Kampanye Hitam di Karawang Berpotensi Langgar UU ITE

Peserta pemilu diberi waktu 3 hari untuk berkampanye di zona masing-masing. Dalam satu hari, diperbolehkan untuk berpindah provinsi asal tidak lintas zona.

"Jadi misalnya (paslon) 01 di zona A 3 hari, (paslon) 02 kampanye di zona B 3 hari. Setelah 3 hari bergeser zonanya. Prinsip keadilan itu kita jamin per zona, begitu juga di pulau-pulau lain," kata Wahyu. 

Pembagian zonasi ini akan ditentukan melalui sistem undian dalam rapat selanjutnya yang akan digelar Selasa (5/3/2019).

Baca juga: TKN Imbau Pendukung Jokowi-Maruf Tak Ikut Sebarkan Kampanye Hitam

Kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan di tempat terbuka tanpa pembatasan jumlah massa. Metode ini baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Berikut pembagian wilayah kampanye rapat umum berdasar zonasi:

Zona A

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Riau
  5. Jambi
  6. Banten
  7. Jakarta
  8. Jawa Barat
  9. Kalimantan Barat
  10. Kalimantan Tengah
  11. Kalimantan Selatan
  12. Sulawesi Selatan
  13. Sulawesi Tengah
  14. Sulawesi Utara
  15. Nusa Tenggara Timur
  16. Maluku
  17. Papua

Baca juga: Tim Prabowo Minta Jokowi Transparan soal Penggunaan Hak Cuti Kampanye

Zona B

  1. Bengkulu
  2. Lampung
  3. Sumatera Selatan
  4. Bangka Belitung
  5. Kepulauan Riau
  6. Jawa Tengah
  7. Yogyakarta
  8. Jawa Timur
  9. Bali
  10. Nusa Tenggara Barat
  11. Kalimantan Utara
  12. Kalimantan Timur
  13. Sulawesi Barat
  14. Gorontalo
  15. Sulawesi Tenggara
  16. Maluku Utara
  17. Papua Barat
Kompas TV Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengakui, ketiga perempuan yang jadi tersangkakasusdugaan pelanggaran undang-undang ITE dan melakukan kebohonganterhadap pasangan capres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Karawang, Jawa Barat, adalah relawan pendukung Prabowo-Sandi. BPN menyatakan cara-cara kampanye yang dilakukan ketiganya bukanlah standar kampanye yang diarahkan BPN Prabowo-Sandi. Meski begitu, tidak ada satu pun kecaman yang dikeluarkan, terhadap kampanye hitam ketiga perempuan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com