Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo Minta Jokowi Transparan soal Penggunaan Hak Cuti Kampanye

Kompas.com - 26/02/2019, 19:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) mendesak calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo untuk transparan kepada masyarakat mengenai waktu cuti yang ia pakai untuk berkampanye.

Wakil direktur relawan BPN Ferry Juliantono menyatakan, transparansi tersebut diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara yang sudah seharusnya tidak digunakan Jokowi berkampanye.

"Kan bisa saja dia sebagai presiden menggunakan wewenangnya menggunakan fasilitas negara, dan ini harus dijawab oleh Pak Jokowi, kapan mau transparan menggunakan hak cuti itu," kata Ferry di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah untuk Cuti Jika Ingin Kampanye

Ferry menegaskan, jika tidak menggunakan hak cutinya dan terbukti menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, Jokowi melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami dari BPN ingin menyampaikan Pak Jokowi supaya tegas-tegas saja dalam menggunakan hak cutinya agar tidak menggunakan fasilitas negara," ungkapnya kemudian.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Ingatkan Menteri yang Kampanye Harus Cuti

Menurutnya, belakangan ini banyak masyarakat sulit membedakan peran Jokowi sebagai presiden atau calon presiden. Hal itu dikarenakan tidak ada publisitas resmi dari Jokowi yang menyebutkan tanggal berapa ia akan kampanye dengan menggunakan hak cutinya.

Hal senada disampaikan politisi PKS, Indra yang mendesak Jokowi menginformasikan masyarakat kapan ia cuti untuk kampanye.

"Karena kalau tidak cuti, maka ada potensi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan," kata Indra.

Bagi Indra, jika Jokowi cuti dari kursi presiden, pemerintahan akan tetap berjalan stabil sebab Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai mampu mengendalikan pemerintahan. "Saya rasa pak JK sanggup jadi presiden sementara kok," katanya.

Kompas TV TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan kasus dugaan informasi bohong atau hoaks oleh tiga perempuan dalam video yang viral di media sosial. Sementara itu BPN Prabowo-Sandi menyatakan tidak berada di balik video tiga perempuan yang menyebarkan hoaks itu. TKN Jokowi-Ma'ruf yang diwakili oleh direktur hukum dan advokasi Ade Irfan pulungan melaporkan tiga perempuan yang diduga menyebar hoaks terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf ke Polda Jawa Barat. TKN Jokowi-Ma'ruf mengapresiasi tindakan polisi yang telah menangkap tiga perempuan yang video dugaan hoaksnya viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com