Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Publik Perlu Tagih Agenda Aksi Pemberantasan Korupsi Para Capres

Kompas.com - 31/01/2019, 13:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan, ada beberapa pembahasan antikorupsi yang disinggung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada debat pertama Pilpres 2019.

Namun, Tama menilai, kedua pasangan belum mampu mengelaborasi lebih jauh agenda aksi mereka dalam pemberantasan korupsi.

"Ini menjadi tawaran yang ada saat perdebatan tapi lagi-lagi kita pengen dengar seperti apa agenda aksinya. Ini yang kemudian perlu ditagih atau ditanya publik," kata Tama dalam diskusi "Pemberantasan Korupsi antara OTT, Pencegahan, dan Remisi", di Rektorat Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Ia mencontohkan, Prabowo-Sandiaga ingin membentuk perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah.

Baca juga: INFOGRAFIK: Visi dan Misi Capres-Cawapres dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara, Jokowi-Ma'ruf menginginkan penguatan KPK. Menurut Tama, kedua pasangan sudah menunjukkan niatnya untuk mendukung KPK.

"Cuma kan tidak ada elaborasi misalnya, mau seperti apa sih konsep penguatannya? Nah ini yang kemudian perlu ditagih atau ditanya publik, apakah misalnya lewat perbaikan? Apakah misalnya lewat regulasi kebijakannya? Penambahan jumlah tenaga penyidik, misalnya atau yang lain? Itu kan jadi catatan," kata dia.

Selain itu, Prabowo-Sandiaga mendorong reformasi hukum. Salah satunya revitalisasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendorong sinkronisasi peraturan di pusat dan daerah.

Sementara, Jokowi-Ma'ruf mendorong pembentukan Pusat Legislasi Nasional untuk menghindari peraturan yang tumpang tindih.

"Nah kan juga catatan, kira-kira mau seperti apa nih, dan persoalan tumpang tindih kan banyak enggak hanya soal satu aspek saja? Itu kan menarik untuk ditagih, didiskusikan," kata Tama.

Baca juga: 8 Poin Pemberantasan Korupsi yang Diharapkan Dibahas pada Debat Pertama

Tama mengatakan, Jokowi-Ma'ruf juga mendorong sinergitas KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. 

Adapun, Prabowo-Sandiaga mendorong kenaikkan gaji hakim, polisi dan jaksa agar tak melakukan korupsi.

"Ini menjadi yang kita mau dengar itu bagaimana caranya. Misalnya, isu mendorong sinergi, itu isu lama. Bahkan soal kesepahaman KPK, Polri dan Kejaksaan itu sudah dibuat dalam peraturan bersama. Pertanyaannya bagaimana mengatasi hal kalau ada ego sektoral, ada persaingan tidak sehat misalnya," ujar dia.

Publik, kata Tama, juga perlu menyoroti bagaimana Jokowi-Ma'ruf merampingkan birokrasi, pengangkatan pejabat berdasarkan merit system dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang transparan.

"Kemudian bagaimana nomor 02 (Prabowo-Sandiaga) misalnya melakukan terobosan dengan menaikan penghasilan pejabat publik, memperbaiki pencatatan dan aset negara misalnya," kata Tama.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi Misi Capres-Cawapres Bidang Pemberantasan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com