Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Ingatkan Anggota Legislatif untuk Urus LHKPN

Kompas.com - 31/01/2019, 05:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali mengingatkan anggota legislatif baik di pusat dan daerah untuk mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Menurut Febri, tingkat kepatuhan di legislatif dalam urusan LHKPN cenderung rendah.

Ia mencontohkan, ada sejumlah DPRD tingkat provinsi yang jajarannya sama sekali tak menyampaikan laporan harta kekayaan pada 2018.

"Artinya apa? Ya semua nama anggota DPRD di sana sebenarnya tidak lapor LHKPN. Dalam RDP kemarin tingkat kepatuhan yang rendah itu kami sampaikan juga pada DPR," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Caleg yang Tak Serahkan LHKPN Bisa Ditunda Pelantikannya

Febri mengakui, masih ada sejumlah pihak yang belum begitu memahami mekanisme pelaporan LHKPN saat ini.

Ada pula yang belum mengetahui informasi kewajiban pelaporan periodik setiap tahun.

"Memang tahun 2018 kemarin adalah penerapan tahun pertama. Sehingga di tahun kedua ini, tahun 2019, masih ada waktu sampai dengan 31 Maret untuk melaporkan kekayaan di 2018. Karena ini pencegahan kami ingatkan masih ada waktu untuk melaporkan," kata Febri.

Menurut Febri, mekanisme pelaporan LHKPN saat ini sudah semakin mudah.

Jika ada kesulitan, yang bersangkutan bisa mengunjungi Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK atau menghubungi layanan Call Center 198.

Baca juga: Bamsoet Minta KPK Bantu Anggota DPR yang Kesulitan Bikin LHKPN

"Tentu tidak sulit sama sekali. Kalau ada keraguan tinggal telepon KPK saja, pasti akan kami bantu. Kalau lupa nomor telepon KPK bisa ke Call Center 198," ujar Febri.

Ia menegaskan, kepatuhan LHKPN menjadi salah satu hal yang bisa membuktikan komitmen penyelenggara negara dalam pemberantasan korupsi.

Apalagi, banyak anggota legislatif yang akan mencalonkan diri kembali pada Pileg 2019.

"Saya kira itu penting ya karena banyak para calon anggota leglisatif sekarang masih menjabat sebagai anggota DPR, DPRD. Kalau selama mereka menjabat saja tidak patuh untuk melaporkan kekayaan, tentu agak sulit kita berharap untuk aturan yang lain itu tingkat kepatuhannya juga bisa lebih tinggi," kata dia.

"Kami berharap juga parpol punya peran untuk mengingatkan hal tersebut," lanjut dia.

Baca juga: KPK Kirim Surat ke Berbagai Instansi Terkait Kepatuhan LHKPN

Febri juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam memantau siapa saja penyelenggara negara yang sudah atau belum mengurus LHKPN.

Langkah ini bisa dimanfaatkan ketika akan memilih calon pemimpin baik di pemilihan legislatif atau pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Publik dengan mudah bisa membuka, jadi melihat saja misal di website elhkpn.kpk.go.id itu ada e-announcement-nya. Bisa dilihat di sana siapa yang melaporkan dan siapa yang tidak melaporkan. Tinggal dimasukan namanya siapa, jabatannya apa. Sekarang jauh lebih mudah," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com