Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Disarankan Umumkan Nama Anggota DPR yang Belum Lapor LHKPN

Kompas.com - 24/01/2019, 17:16 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Mardani Ali Sera menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memublikasikan nama anggota DPR yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut dia, hal ini bisa menjadi semacam sanksi sosial bagi anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya.

"Walaupun tidak ada sanksi, tapi baik bagi publik untuk mengetahui siapa yang buat laporan dan siapa yang enggak karena ini sanksi sosial," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: KPK Kirim Surat ke Berbagai Instansi Terkait Kepatuhan LHKPN

Mardani mengatakan, cara ini bisa memancing anggota DPR untuk segera membuat LHKPN. Dia sendiri mengaku sudah membuat laporan harta kekayaan pada Agustus 2018.

Kemudian, Mardani menunjukkan e-mail yang menyatakan bahwa laporan harta kekayaannya sudah tuntas.

Kini, Mardani sedang menyiapkan laporan harta kekayaannya untuk tahun ini.

Dia beranggapan hal yang transparan seperti LHKPN akan memperkecil peluang kecurangan.

Mardani mendorong anggota lain untuk segera melaporkan harta kekayaannya karena cara pelaporannya sangat mudah melalui sistem elektronik.

Baca juga: Berbagai Alasan Anggota DPRD DKI yang Belum Kumpulkan LHKPN

"Menurut saya ini momentum bagus untuk mengungkap seperti apa sebetulnya kepatutan dan kepatuhan kita sebagai pejabat negara terhadap LHKPN," ujar Mardani.

"LHKPN-nya KPK itu juga sudah sangat dimudahkan karena kita tidak menyetorkan fisik tapi kita menyetorkan elektroniknya," kata dia.

Sebelumnya, data KPK mengungkapkan tingkat kepatuhan LHKPN Tahun 2018 di DPR hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com