Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap KPU soal OSO Akan Dibahas dalam Rapat Pleno

Kompas.com - 09/01/2019, 18:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno untuk membahasputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, sikap pihaknya akan ditentukan dalam pleno.

Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan, apakah nantinya akan memasukan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD sesuai dengan bunyi putusan Bawaslu.

"Setelah kami dapatkan salinan putusan, akan kami bahas dalam pleno. Jadi saat ini hanya itu dulu yang bisa saya sampaikan, nanti saya harus lapor ke ketua dan anggota dalam forum pleno apa dan bagaimana tindak lanjut Bawaslu dalam perkara itu," kata Hasyim usai pembacaan putusan Bawaslu dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Putusan Bawaslu: KPU Wajib Masukkan OSO Dalam Daftar Calon DPD

Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk memasukkan nama OSO ke daftar calon tetap (DCT) anggota DPD. Perintah itu harus dipenuhi oleh KPU 3 hari pasca-putusan dibacakan.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan KPU akan bersikap dalam tiga hari ke depan.

Hasyim menambahkan, pleno akan digelar oleh KPU hari ini. Namun, dengan catatan, Bawaslu telah mengirimkan salinan putusan ke KPU.

Baca juga: Putusan Bawaslu: OSO Harus Mundur dari Parpol jika Terpilih Jadi Anggota DPD

Selain meminta KPU memasukkan Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon anggota DPD dalam Pemilu 2019, Bawaslu juga memberi kewajiban kepada OSO untuk mundur sebagai pengurus Partai Hanura apabila lolos sebagai calon anggota DPD terpilih. 

Kisruh OSO dengan KPU ini bermula dari pencoretan nama OSO dari daftar calon tetap. KPU berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota DPD merangkap sebagai pengurus parpol.

KPU sudah meminta OSO untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Hanura. Namun, OSO menolak. Dia pun menggugat KPU ke Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com