Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Bawaslu: KPU Wajib Masukkan OSO Dalam Daftar Calon DPD

Kompas.com - 09/01/2019, 15:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum melakukan pelanggaran administrasi terkait pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota DPD RI.

Dengan demikian, menurut Bawaslu, KPU wajib memasukkan OSO sebagai calon anggota DPD dalam Pemilu 2019.

Putusan itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Ikut mendampingi jajaran Komisioner Bawaslu lainnya.

Abhan mengatakan, Bawaslu memerintahkan KPU mencabut surat putusan KPU terkait daftar calon tetap anggota DPD.

Baca juga: Putusan Bawaslu: OSO Harus Mundur dari Parpol jika Terpilih Jadi Anggota DPD

Kemudian, KPU diperintahkan menerbitkan putusan baru soal daftar calon DPD dengan memasukkan nama OSO.

Dalam putusan, KPU diberi waktu tiga hari setelah untuk menjalankan putusan tersebut.

Kasus ini bermula saat KPU meminta OSO, menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik hingga Jumat (21/12/2018). Hal itu disampaikan KPU melalui surat tertulis.

Surat pengunduran diri ini diperlukan untuk syarat pencalonan diri OSO sebagai anggota DPD Pemilu 2019.

KPU kembali memberi kesempatan OSO masuk dalam daftar calon untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, OSO tak juga menyerahkan surat pengunduran diri.

KPU memutuskan untuk tak memasukan yang bersangkutan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.

KPU beralasan, hal itu berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com