Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Akuisisi Saham Freeport agar Tidak Bebani Negara

Kompas.com - 23/12/2018, 16:28 WIB
Devina Halim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno, mengingatkan agar akuisisi 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah Indonesia tidak menambah beban negara tetapi sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya melihat bahwa tentunya upaya pemerintah membeli 51 persen saham Freeport ini perlu kita pastikan bahwa hasilnya bisa menyejahterakan masyarakat," ujar Sandi saat ditemui di Rumah Djoeang, Jakarta Selatan, Minggu (23/12/2018).

Pemerintah Indonesia telah mengambil alih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Inalum. Kabar itu disampaikan Presiden Joko Widodo, pada Jumat kemarin.

Sandiaga menilai, selama ini Freeport Indonesia belum dapat menyejahterakan masyarakat Papua maupun seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, dia berharap, penguasaan yang dilakukan pemerintah dapat menciptakan peluang yang lebih luas bagi rakyat Indonesia.

Baca juga: Tim Jokowi: Penguasaan 51 Persen Saham Freeport adalah Kemerdekaan Jilid 2

Menurut Sandiaga, kesejahteraan rakyat terjadi ketika negara memberi rakyatnya peluang, di mana salah satunya berupa peluang pekerjaan.

"Harapan kami ini bisa membuka peluang, bukan hanya peluang lapangan kerja, tapi peluang usaha bagi bangsa Indonesia untuk memastikan bahwa putra-putri terbaik kita mendapatkan kesempatan di Freeport," kata dia.

Terkait Pemerintah Provinsi Papua yang akan mendapatkan 10 persen dari total kepemilikan saham Indonesia di PTFI, Sandiagakan mengemukakan, sejumlah orang berpendapat jumlah tersebut menguntungkan pemda. Namun, ada pula yang berpandangan bahwa jumlah tersebut tidak menguntungkan.

Karena itu, Sandi kembali mengingatkan bahwa pengelolaannya harus dapat menyejahterakan masyarakat.

Indonesia resmi memiliki 51 persen saham PTFI setelah melunasi pembelian saham sebesar 3,85 miliar dollar AS atau setara Rp 55,44 triliun. Inalum pun membentuk struktur agar Pemda Papua dapat menerima dividen yang efisien dan mempunyai potensi tetap mendapatkan pendapatan atas kepemilikan secara tidak langsung di PTFI.

Dari 51,2 persen saham PTFI yang dimiliki Indonesia, Inalum akan secara langsung memiliki saham PTFI sebesar 26,2 persen. Sementara 25 persen saham akan dimiliki oleh PT Indocopper Investama (PTII) yang sudah berganti nama menjadi PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM).

Baca juga: Inalum: Tak Ada Aset yang Digadaikan untuk Beli Freeport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com