Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih yang Pindah Domisili Diimbau Segera Daftarkan Diri ke PPS

Kompas.com - 17/12/2018, 20:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta pemilih yang ingin pindah domisili memilih dapat mengurus prosedur pemindahannya jauh hari sebelum hari pemungutan suara.

Sebab, pindah domisili memilih berkaitan dengan distribusi logistik pemilu, seperti ketersediaan surat suara.

"Kalau mau pindah, harus dihitung jauh-jauh hari (sebelum pemunhutan suara) dong, jangan terlalu dekat. Nanti distribusi logistik juga susah kalau yang pindah terlalu banyak," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Arief menjelaskan, proses pindah domisili memilih dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau 17 Maret 2019.

Baca juga: Gerindra DKI Pertanyakan 2.610 Penyandang Masalah Kejiwaan Masuk DPT

Proses pindah domisili yang dimaksud adalah mencatatkan pindah memilih mereka ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersedia di desa/kelurahan asal atau tujuan. Dari situ, mereka akan mendapatkan formulir A5.

Formulir tersebut digunakan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah pindah memilih. Formulir A5 bisa didapatkan pemilih dengan menunjukkan e-KTP maupun identitas lainnya.

Dari situ, KPU akan mencatat jumlah pemilih yang pindah domisili, untuk dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah tersebut selanjutnya digunakan oleh KPU untuk menyiapkan surat suara sesuai dengan jumlah DPTb di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jika proses pindah domisili tak dilakukan jauh hari sebelum hari pemungutan suara, dikhawatirkan akan menyulitkan KPU dalam proses distribusi surat suara untuk DPTb tersebut.

Baca juga: Tim Anies-Sandi Kritik Kebijakan KPU soal Tidak Gunakan KK untuk DPTb

Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai cara KPU dalam mengantisipasi pemilih yang jelang hari pemungutan suara tiba-tiba jatuh sakit dan harus pindah domisili memilih lantaran dirawat di rumah sakit yang jauh dari domisili asal.

Jika dimungkinkan, KPU akan membuat TPS di rumah sakit-rumah sakit untuk memfasilitasi pemilih yang sedang dirawat inap.

"Prinsipnya, setiap orang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dia harus dilindungi untuk dapat menggunakan hak pilihnya," tegas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com