Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Dasar Penolakan Larangan Poligami oleh PKS Tidak Tepat

Kompas.com - 15/12/2018, 15:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menganggap penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang larangan poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) tidak tepat jika didasarkan hanya pada permasalahan agama.

"PSI tidak membawa larangan poligami ini ke perdebatan teologis dan tidak tepat dibawa ke sana. Ini adalah fakta sosial yang terjadi dan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta diskriminasi bagi perempuan," kata Juru Bicara PSI Dara A.K Nasution dalam diskusi bertema "Bisakah Poligami Dilarang di Indonesia?" di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Baca juga: PSI Janji Perjuangkan Larangan Poligami bagi Pejabat Publik hingga ASN

Dara menambahkan, setiap partai memang memiliki sikapnya masing-masing mengenai larangan poligami.

Namun, jika ada sikap partai yang menolak, PSI akan terus berjuang mengubah Undang-Undang yang dinilai diskriminasi.

"Itu terserah teman-teman PKS kalau memang mendukung poligami. Di sini, PSI menolak perda-perda negatif," tegasnya.

Baca juga: PSI: Larangan Poligami Tidak Melanggar HAM

Kendati mendapat penolakan, Dara percaya bahwa ada kelompok masyarakat yang tak setuju dengan poligami dan satu visi-misi seperti PSI.

Sebab, selama ini praktik poligami di Indonesia telah menyengsarakan perempuan dan keluarga.

"Masih ada kelompok perempuan dan kelompok progresif yang bersama kami. Langkah PSI sudah benar dan harus diperjuangkan meskipun risiko kehilangan sedikit perwakilan elektoral," ucapnya.

Baca juga: PKS Tolak Gagasan PSI yang Ingin Larang Poligami bagi Pejabat

Sebelumnya, PKS menolak gagasan PSI yang ingin melarang poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara.

Sekretaris bidang Polhukam DPP PKS Suhud Aliyudin menegaskan, poligami merupakan bagian dari syariat Islam yang jelas aturannya.

Walaupun bukan merupakan kewajiban bagi semua orang Islam, namun hukum poligami tidak bisa dihilangkan.

Selain itu, lanjut Suhud, poligami adalah permasalahan yang sudah selesai dan tak perlu ada perdebatan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com