Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tolak Gagasan PSI yang Ingin Larang Poligami bagi Pejabat

Kompas.com - 14/12/2018, 20:38 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak gagasan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin melarang poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara.

Sekretaris bidang Polhukam DPP PKS Suhud Aliyudin menegaskan, poligami merupakan bagian dari syariat Islam yang jelas aturannya. Walaupun bukan merupakan kewajiban bagi semua orang Islam, namun hukum poligami tidak bisa dihilangkan.

Ia juga menegaskan, poligami adalah permasalahan yang sudah selesai dan tak perlu ada perdebatan lagi.

"Jadi kalau mereka angkat soal itu sebagai bahan kampanye mereka, artinya mereka setback. Yang ada hanya kegaduhan yg tidak produktif," kata Suhud saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).

Baca juga: PSI Janji Perjuangkan Larangan Poligami bagi Pejabat Publik hingga ASN

Jika PSI menjadikan permaslahan agama, khususnya syariat Islam sebagai isu politik, Suhud menilai hal itu berpotensi mendapat reaksi keras dari umat Islam.

"Kalau mereka ingin mempersoalkan agama, apalagi bukan agama yang dianutnya, harusnya mereka pelajari secara mendalam agar tak terjadi kegaduhan," tambah dia.

PSI sebelumnya berjanji akan memperjuangkan larangan poligami bagi pejabat publik hingga aparatur sipil negara apabila lolos ke parlemen.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie saat pidato politik bertemakan “Keadilan untuk Semua, Keadilan untuk Perempuan Indonesia” di Acara Festival 11 PSI di Jatim Expo, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (11/12/2018) malam.

Baca juga: Sekjen PSI: Kader dan Caleg yang Ketahuan Poligami Akan Dipecat

"Jika kelak lolos di parlemen, langkah yang akan kami lakukan adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta Aparatur Sipil Negara," kata Grace seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (11/12/2018).

"Kami akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang memperbolehkan poligami," tambah Grace.

Grace mengatakan di tengah berbagai kemajuan, masih ada banyak perempuan mengalami ketidakadilan. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah praktik poligami. Hal ini sesuai hasil riset LBH APIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com