Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Larangan Poligami Tidak Melanggar HAM

Kompas.com - 15/12/2018, 14:03 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, larangan poligami yang menjadi komitmen pihaknya tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sebab, praktik poligami yang selama ini terjadi di Indonesia dinilai berujung pada kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.

PSI ingin larangan tersebut dimulai dari pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

"Sedari awal, PSI mengutamakan perempuan di panggung politik. PSI menolak poligami karena praktiknya berujung pada penyengsaraan dan pelarangan tersebut tidak melanggar HAM," kata Juru Bicara PSI Dara A.K Nasution dalam diskusi bertajuk "Bisakah Poligami di Indonesia Dilarang?" di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Baca juga: PSI Janji Perjuangkan Larangan Poligami bagi Pejabat Publik hingga ASN

Dalam hal ini, lanjut Dara, pejabat dan ASN merupakan perwakilan rakyat dan bekerja dengan dibiayai oleh negara.

Oleh karena itu, pelarangan poligami ini harus dimulai dari pejabat publik yang memiliki wewenang dalam mengeluarkan kebijakan.

"Setelah memulai kultur pelarangan poligami dari internal partai, PSI ingin nantinya mereka dilarang berpoligami. Mereka adalah pejabat negara dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya untuk tidak melakukan praktik poligami," ujar dia.

Baca juga: PKS Tolak Gagasan PSI yang Ingin Larang Poligami bagi Pejabat

Sebelumnya, isu ini muncul dalam pidato politik Ketua Umum PSI Grace Natalie di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

"Jika kelak lolos di parlemen, langkah yang akan kami lakukan adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta Aparatur Sipil Negara," kata Grace.

"Kami akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang memperbolehkan poligami," tambah Grace.

Grace mengatakan, di tengah berbagai kemajuan, masih banyak perempuan yang mengalami ketidakadilan. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah praktik poligami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com