Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik di Depan Hakim, Staf Lucas Mengaku Mengarang Cerita Saat Diperiksa KPK

Kompas.com - 13/12/2018, 19:46 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stephen Sinarto yang merupakan pegawai bagian keuangan di kantor pengacara milik Lucas, tiba-tiba meralat sebagian besar keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi saat Stephen bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Lucas yang merupakan atasannya.

Lucas diduga menghalangi penyidikan terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dengan membantunya kabur ke luar negeru.

Dalam persidangan, staf Lucas itu mengaku pernah diminta menyerahkan barang kepada Dina Soraya. Namun, Stephen mengaku tidak tahu bahwa barang yang dimaksud berisi uang.

Stephen juga mengatakan bahwa perintah itu disampaikan oleh seseorang bernama Jimmy, bukan atas perintah Lucas.

"Saya diminta oleh Jimmy, bukan Pak Lucas," kata Stephen.

Baca juga: Arahkan Eddy Sindoro Tak Lewat Pintu Imigrasi, Staf AirAsia Beralasan Waktu yang Mepet

Padahal, dalam BAP, Stephen menjelaskan dengan rinci bahwa dia diperintah menyerahkan uang kepada Dina Soraya. Dalam BAP, Stephen juga mengakui bahwa dia diperintah langsung oleh Lucas.

Dalam persidangan, Stephen juga membantah berkomunikasi dengan Lucas menggunakan aplikasi Face Time. Padahal, dalam BAP, Stephen mengakui bahwa dia berkomunikasi dengan Lucas yang memiliki akun Face Time bernama Kaisar.

Anggota majelis hakim berulang kali mengingatkan agar Stephen berkata jujur dan tidak merekayasa keterangan. Hakim Anshori Saifuddin bahkan mengingatkan ancaman pidana jika saksi berbohong di pengadilan.

"Saksi ini terlihat begitu panik dari tadi," kata hakim Anshori.

Baca juga: Hindari Imigrasi, Eddy Sindoro Dijemput Mobil di Dekat Roda Pesawat

Hakim kemudian menanyakan satu per satu jawaban Stephen yang dituangkan dalam BAP. Stephen mengaku tidak ada paksaan atau tekanan dari penyidik.

Stpehen juga membantah ada ancaman sebelum dia memberikan keterangan di pengadilan. Stephen mengaku mengarang cerita di hadapan penyidik KPK.

"Saya mengarang, karena pada saat pertama kali Lucas jadi tersangka dan rumah saya digeledah, saya kebingungan sekali," kata Stephen.

Kasus menghalangi penyidikan Bos Lippo

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Lucas meminta bantuan Dina Soraya. Kemudian, Lucas menyerahkan uang 46.000 dollar Singapura kepada Dina. Penyerahan uang melalui staf Lucas, Stephen dan diterima staf Dina, Nurohman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com