JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sebanyak 69 persen orang yang ditangkap atas kasus korupsi memiliki latar belakang partai politik.
Dari mulai kepala daerah, anggota DPR, sampai menteri yang menjadi anggota partai tertentu.
Terkait fakta tersebut, para politisi berdalih, salah satu penyebab maraknya korupsi oleh oknum partai adalah karena sistem yang tak sempurna.
Hal itu terungkap dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (4/12/2018) kemarin.
Baca juga: KPK: 69 Persen Orang yang Ditangkap KPK Berlatar Belakang Parpol
Saat itu, KPK mengundang partai politik peserta pemilu untuk membahas masalah korupsi dan meminta komitmen untuk pencegahan korupsi.
Sistem dinilai tak sempurna
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan, penting bagi negara untuk membiayai parpol.
Bambang kemudian menceritakan praktik transaksional yang bisa terjadi dalam pemilihan kepala daerah. Bakal calon kepala daerah membutuhkan rekomendasi partai agar bisa maju Pilkada.
Dalam beberapa kasus, surat rekomendasi ini ada harganya.
Baca juga: Kepala Bappenas: 80 Persen Kasus Korupsi Libatkan Swasta
"Bupati, wali kota paling murah Rp 5 miliar. Gubernur bisa ratusan miliar (rupiah)," kata politisi Golkar itu.
Setelah menang, kepala daerah jadi terlilit utang. Korupsi menjadi jalan pintas bagi mereka untuk lepas dari utang itu.
"Kita harap parpol jangan jadi ladang bisnis baru dan ketua partai tidak dikuasai pemilik modal. Harus kita hentikan kalau tidak negara kita arahnya berubah," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Ia mengatakan, sistem parpol harus disempurnakan.
"Kalau KPK mau agak ringan kerjaannya, tugasnya, memang sistem partai politik kita harus diubah," ujar Zulkifli.
Baca juga: Bantah Prabowo, Jokowi Tolak Anggapan Korupsi Indonesia seperti Kanker Stadium 4
Sistem parpol yang dia maksud lagi-lagi soal pembiayaan partai. Dia memberi contoh, di Amerika sebagian besar biaya parpol ditanggung oleh negara.