Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Pidato Prabowo soal Korupsi Tak Bisa Dikaitkan dengan Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 30/11/2018, 12:30 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid menilai, tidak ada masalah dengan keputusan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meloloskan eks koruptor sebagai calon anggota legislatif.

Pasalnya, orang tersebut sudah menjalankan hukuman dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Orang yang sudah dihukum, sudah mendapat sanksi, sudah kapok, sudah bertobat, sudah berjanji tidak akan mengulangi dan janji jadi orang baik. Lalu siap diawasi dan dibina, siap diberi sanksi yang paling berat dari masyarakat dalam hal ini dari partai, maka perlu mendapat haknya lagi untuk jadi caleg," ujar Sodik ketika dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Coret Caleg Eks Koruptor Saja Prabowo Tak Bisa, Sekarang Sebut Korupsi Stadium 4

Hal itu disampaikan Sodik menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang mengkritik pidato Prabowo di Singapura.

Pidato Prabowo soal korupsi di Indonesia dinilai tidak sejalan dengan perbuatannya yang meloloskan caleg eks koruptor.

Sodik mengatakan, pidato Prabowo tersebut tidak bisa dikaitkan dengan daftar caleg Gerindra. Menurut dia, Prabowo sedang menegaskan perlunya pemberantasan yang efektif terhadap budaya korupsi ini.

Strategi pemberantasan korupsi itu harus efektif dan memberikan efek jera.

"Yang dimaksud Prabowo adalah peningkatan keseriusan dan kesungguhan dalam pemberantasan, pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penghukuman yang efektif dan berat yang membuat kapok," kata Sodik.

Baca juga: Ketika Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia seperti Kanker Stadium 4...

Namun, mereka yang sudah menjalankan hukumannya harus dibina dan diberikan haknya, termasuk hak politik.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengatakan, ada ketidaksesuaian antara pidato Prabowo di Singapura mengenai korupsi di Indonesia.

Pada sebuah forum, Prabowo menyebutkan bahwa kondisi korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat.

Hasto mengatakan, pidato Prabowo yang ingin mengurangi korupsi tidak sejalan dengan sikapnya di internal partai.

"Jadi, orang melihat beda antara retorika dan sebuah tindakan nyata. Ini yang kami sayangkan. Mencoret caleg eks koruptor saja Pak Prabowo tidak bisa. Kemudian, mengatakan kita stadium 4 dalam korupsi," ujar Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com