Partai hanya membiayai alat peraga kampanye saja yang memang legal diatur Undang-Undang.
"Kalau mau pilkada tidak mahal, ya parpol jangan menerapkan mahar politik kepada calon kepala daerah yang membutuhkan rekomendasi. Dicoret saja mahar politik," kata dia.
Hal sama berlaku soal pembiayaan saksi. Almas berpendapat, biaya saksi juga tidak diperlukan parpol. Sedianya sudah ada pengawas pemilu yang disiapkan di tiap TPS yang disiapkan Badan Pengawas Pemilu.
"Percayakan saja parpol dengan seluruh caleg, calon kepala daerah, kepada penyelenggara pemilu, kepada pengawas pemilu di lapangan," kata dia.
Dia menyimpulkan bahwa korupsi oleh oknum partai bukan karena biaya politik yang tinggi. Semua itu kembali kepada integritas partai politik.
Dalam hal ini, hal yang harus dibenahi adalah internal parpol terlebih dahulu.
"Pilkada mau langsung atau tidak, pileg mau tertutup atau terbuka, sepanjang parpolnya itu tidak di-reform, tidak dibenahi, ya tetap saja akan menimbulkan masalah," kata dia.
Menunggu bukti komitmen
KPK meminta para politisi berkomitmen dengan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang di dalamnya mencakup pedoman dalam kode etik, demokrasi internal partai, pendanaan yang transparan, dan kaderisasi.
Penandatanganan itu diikuti oleh para pimpinan parpol didampingi pimpinan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap partai peserta Pemilu 2019 terus berkomitmen meningkatkan sistem integritas di internalnya.
"KPK mengajak seluruh parpol di Indonesia dan hari ini kita lihat komitmennya untuk hadir dan bersedia tanda tangan dan bersedia berjanji menegakkan terus menerus sistem integritas partai politik," kata Agus.
Agus juga berharap melalui kesepakatan ini, parpol bisa berkontribusi lebih baik memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia ke depannya.
"Mudah-mudahan teman-teman di parpol kemudian melaksanakan dengan tepat, kita berharap banyak pada mereka (parpol)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.