Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Koruptor, Antara Sistem Pemilu dan Integritas Elite

Kompas.com - 05/12/2018, 10:14 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Partai hanya membiayai alat peraga kampanye saja yang memang legal diatur Undang-Undang.

"Kalau mau pilkada tidak mahal, ya parpol jangan menerapkan mahar politik kepada calon kepala daerah yang membutuhkan rekomendasi. Dicoret saja mahar politik," kata dia.

Hal sama berlaku soal pembiayaan saksi. Almas berpendapat, biaya saksi juga tidak diperlukan parpol. Sedianya sudah ada pengawas pemilu yang disiapkan di tiap TPS yang disiapkan Badan Pengawas Pemilu.

"Percayakan saja parpol dengan seluruh caleg, calon kepala daerah, kepada penyelenggara pemilu, kepada pengawas pemilu di lapangan," kata dia.

Dia menyimpulkan bahwa korupsi oleh oknum partai bukan karena biaya politik yang tinggi. Semua itu kembali kepada integritas partai politik.

Dalam hal ini, hal yang harus dibenahi adalah internal parpol terlebih dahulu.

"Pilkada mau langsung atau tidak, pileg mau tertutup atau terbuka, sepanjang parpolnya itu tidak di-reform, tidak dibenahi, ya tetap saja akan menimbulkan masalah," kata dia.

Menunggu bukti komitmen

KPK meminta para politisi berkomitmen dengan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang di dalamnya mencakup pedoman dalam kode etik, demokrasi internal partai, pendanaan yang transparan, dan kaderisasi.

Penandatanganan itu diikuti oleh para pimpinan parpol didampingi pimpinan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap partai peserta Pemilu 2019 terus berkomitmen meningkatkan sistem integritas di internalnya.

"KPK mengajak seluruh parpol di Indonesia dan hari ini kita lihat komitmennya untuk hadir dan bersedia tanda tangan dan bersedia berjanji menegakkan terus menerus sistem integritas partai politik," kata Agus.

Agus juga berharap melalui kesepakatan ini, parpol bisa berkontribusi lebih baik memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia ke depannya.

"Mudah-mudahan teman-teman di parpol kemudian melaksanakan dengan tepat, kita berharap banyak pada mereka (parpol)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com