Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gali Dugaan Suap untuk Ubah Aturan Tata Ruang demi Proyek Meikarta

Kompas.com - 03/12/2018, 20:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran dana untuk mendorong perubahan aturan tata ruang demi mempermudah perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

Sebelumnya, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana untuk kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek seluas 500 hektar tersebut.

"Jadi, kami mengidentifikasi ada upaya pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang agar disesuaikan dengan kepentingan pembangunan proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Oleh karena itu, KPK mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Belakangan ini, KPK memanggil beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Panggil Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi

Pada Kamis (15/11/2018) lalu, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman. Senin ini, KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Bekasi, Jejen Sayuti dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.

Menurut Febri, Waras telah memenuhi pemeriksaan hari ini. Sedangkan Jejen akan dijadwalkan ulang pada Rabu (5/12/2018) mendatang.

Untuk saksi Waras, KPK tak memeriksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Jawa Barat, melainkan pengetahuannya terkait keinginan pihak tertentu yang diduga berupaya memengaruhi DPRD Kabupaten Bekasi.

"Setelah kami cermati memang diduga proses perizinan Meikarta itu bermasalah sejak awal. Salah satu indikasinya adalah diindikasikan tidak memungkinkan untuk membangun seluruh proyek Meikarta yang ratusan hektar itu di lokasi saat ini," kata Febri.

Menurut Febri, situasi itu jika dipaksakan akan melanggar aturan tata ruang. Oleh karena itu, lanjut dia, ada dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut.

"Itu yang sedang didalami saat ini. Termasuk iming-iming uang ataupun dugaan aliran dana yang sudah terjadi untuk mempengaruhi aturan tata ruang tersebut," katanya.

"Jadi ini pengembangan lebih lanjut setelah kami diawal menemukan dugaan aliran dana dalam pengurusan izin IMB, nah sekarang kami masuk pada aspek tata ruangnya," lanjut Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Baca juga: Periksa Petinggi Lippo, KPK Telusuri Peran Korporasi dalam Kasus Meikarta

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. 

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Kompas TV KPK kembali memeriksa tersangka suap proyek Meikarta sekaligus Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Billy Sindoro diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin. Penyidik mendalami keterangan Billy, terkait proses pemberian dan sumber dana suap yang diduga diberikan Billy Sindoro untuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.<br /> Juru bicara KPK Febri Diansyah, menyatakan, KPK menduga uang suap berasal dari pihak yang masih terkait dengan Perusahaan Lippo Group.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com