Salin Artikel

KPK Gali Dugaan Suap untuk Ubah Aturan Tata Ruang demi Proyek Meikarta

Sebelumnya, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana untuk kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek seluas 500 hektar tersebut.

"Jadi, kami mengidentifikasi ada upaya pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang agar disesuaikan dengan kepentingan pembangunan proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Oleh karena itu, KPK mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Belakangan ini, KPK memanggil beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.

Pada Kamis (15/11/2018) lalu, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman. Senin ini, KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Bekasi, Jejen Sayuti dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.

Menurut Febri, Waras telah memenuhi pemeriksaan hari ini. Sedangkan Jejen akan dijadwalkan ulang pada Rabu (5/12/2018) mendatang.

Untuk saksi Waras, KPK tak memeriksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Jawa Barat, melainkan pengetahuannya terkait keinginan pihak tertentu yang diduga berupaya memengaruhi DPRD Kabupaten Bekasi.

"Setelah kami cermati memang diduga proses perizinan Meikarta itu bermasalah sejak awal. Salah satu indikasinya adalah diindikasikan tidak memungkinkan untuk membangun seluruh proyek Meikarta yang ratusan hektar itu di lokasi saat ini," kata Febri.

Menurut Febri, situasi itu jika dipaksakan akan melanggar aturan tata ruang. Oleh karena itu, lanjut dia, ada dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut.

"Itu yang sedang didalami saat ini. Termasuk iming-iming uang ataupun dugaan aliran dana yang sudah terjadi untuk mempengaruhi aturan tata ruang tersebut," katanya.

"Jadi ini pengembangan lebih lanjut setelah kami diawal menemukan dugaan aliran dana dalam pengurusan izin IMB, nah sekarang kami masuk pada aspek tata ruangnya," lanjut Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. 

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/20532411/kpk-gali-dugaan-suap-untuk-ubah-aturan-tata-ruang-demi-proyek-meikarta

Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke