Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan 2 Hakim Tersangka Dugaan Suap Perkara di PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 29/11/2018, 07:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka adalah dua hakim yaitu, Iswahyu Widodo dan Irwan, serta panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan.

Selain itu, seorang tersangka pengacara bernama Arif Fitrawan juga ikut ditahan.

"Ditahan 20 hari pertama sebagai berikut, M Ramadhan, (Rutan) Guntur; Irwan, (Rutan) Cipinang Jakarta Timur; Arif, (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan; Iswahyu Widodo, Polres Metro Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Suap di PN Jaksel, Hakim Jadi Tersangka hingga Kode Ngopi

Sementara itu, untuk tersangka pihak swasta dalam kasus ini, Martin P Silitonga, sedang menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran pidana umum.

Pantauan Kompas.com, keempat tersangka yang diperiksa KPK itu keluar secara bertahap pada Kamis dini hari. Pertama, hakim PN Jakarta Selatan Irwan keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 00.07 WIB.

Disusul tersangka pengacara, Arif Fitrawan yang keluar dengan rompi tahanan KPK pada pukul 00.24 WIB.

Selanjutnya, panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan keluar mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 00.55 WIB.

Baca juga: Kronologi OTT KPK terhadap Dua Hakim PN Jakarta Selatan

Terakhir, hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo tampak keluar mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 01.16 WIB.

Keempatnya enggan berkomentar atas kasus dugaan suap yang menjeratnya dan langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Iswahyu, Irwan dan Ramadhan diduga menerima suap untuk kepengurusan perkara perdata. Ramadhan diduga menjadi perantara suap.

Menurut Febri, awalnya Arif dan Martin berencana memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada dua hakim yang menangani perkara perdata tersebut.

Perkara yang dimaksud adalah perkara dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.

Perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 26 Maret 2018 dengan para pihak, yaitu penggugat atas nama Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V Dongen serta turut tergugat PT APMR dan Thomas Azali.

Gugatan perdata tersebut adalah pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR di PN Jakarta Selatan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com