Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan 2 Hakim Tersangka Dugaan Suap Perkara di PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 29/11/2018, 07:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka adalah dua hakim yaitu, Iswahyu Widodo dan Irwan, serta panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan.

Selain itu, seorang tersangka pengacara bernama Arif Fitrawan juga ikut ditahan.

"Ditahan 20 hari pertama sebagai berikut, M Ramadhan, (Rutan) Guntur; Irwan, (Rutan) Cipinang Jakarta Timur; Arif, (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan; Iswahyu Widodo, Polres Metro Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (29/11/2018).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Suap di PN Jaksel, Hakim Jadi Tersangka hingga Kode Ngopi

Sementara itu, untuk tersangka pihak swasta dalam kasus ini, Martin P Silitonga, sedang menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran pidana umum.

Pantauan Kompas.com, keempat tersangka yang diperiksa KPK itu keluar secara bertahap pada Kamis dini hari. Pertama, hakim PN Jakarta Selatan Irwan keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 00.07 WIB.

Disusul tersangka pengacara, Arif Fitrawan yang keluar dengan rompi tahanan KPK pada pukul 00.24 WIB.

Selanjutnya, panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan keluar mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 00.55 WIB.

Baca juga: Kronologi OTT KPK terhadap Dua Hakim PN Jakarta Selatan

Terakhir, hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo tampak keluar mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 01.16 WIB.

Keempatnya enggan berkomentar atas kasus dugaan suap yang menjeratnya dan langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Iswahyu, Irwan dan Ramadhan diduga menerima suap untuk kepengurusan perkara perdata. Ramadhan diduga menjadi perantara suap.

Menurut Febri, awalnya Arif dan Martin berencana memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada dua hakim yang menangani perkara perdata tersebut.

Perkara yang dimaksud adalah perkara dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.

Perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 26 Maret 2018 dengan para pihak, yaitu penggugat atas nama Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V Dongen serta turut tergugat PT APMR dan Thomas Azali.

Gugatan perdata tersebut adalah pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR di PN Jakarta Selatan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com