Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT KPK terhadap Dua Hakim PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 29/11/2018, 05:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memaparkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo dan Irwan berawal pada Selasa (27/11/2018).

"Tim KPK mengamankan AF (seorang pengacara, Arif Fitrawan) dan rekannya di sebuah restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Secara bersamaan, tim KPK lainnya mengamankan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan di kediamannya di kawasan Pejaten Timur.

KPK juga sempat mengamankan seorang petugas keamanan.

"Di rumah MR, tim KPK mengamankan uang yang diduga terkait dengan suap dalam perkara ini, sebesar 47.000 dollar Singapura," kata Alexander Marwata.

Baca juga: Realisasi Uang Suap untuk Dua Hakim PN Jaksel Diduga Sekitar Rp 650 Juta

Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, dua tim KPK bergerak secara terpisah mengamankan Iswahyu dan Irwan di kawasan Jalan Ampera Raya.

Dari pihak yang diamankan, KPK menetapkan Iswahyu, Irwan, Ramadhan dan Arif sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yaitu Martin P Silitonga. Ia diduga menjadi pihak yang berkepentingan dalam kepengurusan perkara perdata yang ditangani dua hakim tersebut.

Realisasi suap diduga sekitar Rp 650 juta

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pada awalnya Arif dan Martin menyepakati akan memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada dua hakim yang menangani perkara perdata tersebut.

Baca juga: Dua Hakim dan Seorang Panitera Jadi Tersangka dalam Dugaan Suap Perkara di PN Jaksel

"Ternyata ketika dibicarakan ke panitera pengganti MR sebenarnya dealnya Rp 950 juta. Dan ternyata yang direalisasikan ke hakim oleh MR kami duga lebih kecil lagi, sekitar Rp 650 juta," kata Febri.

Ramadhan tercatat pernah menjadi panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ia diduga menjadi perantara suap dalam kasus ini.

Realisasi suap tersebut dalam pecahan uang rupiah senilai Rp 150 juta dan 47.000 dollar Singapura. Namun, yang baru diterima oleh kedua hakim tersebut sekitar Rp 150 juta.

Sementara, 47.000 dollar Singapura yang akan diserahkan oleh Ramadhan terhadap dua hakim itu disita oleh KPK.

Baca juga: KPK Tunggu Penetapan Hakim Terkait Izin untuk Zumi Zola Hadiri Pemakaman Ayahnya

Pemberian uang terkait kepengurusan perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com