Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: PKS Janjikan Hal Mustahil untuk Raup Suara

Kompas.com - 23/11/2018, 19:23 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, menilai, janji Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup merupakan hal yang tidak realistis.

"Saya khawatir teman-teman PKS karena tahu susah menang, akhirnya menjanjikan sesuatu yang tidak realistis," ujar Arya di Posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

"Teman-teman PKS sadar mereka cukup berat untuk maju di Pemilu 2019 ini sehingga mereka mengeluarkan ide-ide yang justru tidak mungkin untuk dicapai. Jadi, hanya menjanjikan sesuatu yang mustahil untuk menggaet elektoral," ujar Arya.

Baca juga: PKS Janji Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup, Apa Kata Kakorlantas?

Ketua DPP Partai Perindo itu menilai, tak masuk akal jika pajak sepeda motor sebagai pendapatan negara dihapus.

Jika dilakukan, maka hal itu akan membuat orang-orang semakin leluasa untuk memiliki sepeda motor.

"Sementara kita, yang namanya negara ini yang benar harusnya adalah makin memperbanyak transportasi publik," kata dia.

Arya mengatakan, usulan ini sangat kontradiktif dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang sedang mengupayakan kemajuan transportasi publik.

Sebelumnya, PKS menjanjikan dua program jika mereka terpilih pada Pemilu 2019.

Baca juga: Tanggapan Polri soal Janji PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup

Dua program yang akan diperjuangkan mereka adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

Pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-CC kecil.

Sementara itu, terkait program pemberlakuan SIM seumur hidup, PKS akan menerapkannya untuk SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf mengungkapkan, sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga: PKS Nilai Pemberlakuan SIM Seumur Hidup Tak Berpotensi Meningkatkan Kecelakaan Lalin

Oleh karena itu, PKS ingin meringankan beban biaya hidup pemilik kendaraan motor.

Selain itu, mereka melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Oleh karena itu, dengan penghapusan pajak sepeda motor, PKS menilai publik tidak perlu membuang waktu produktif mereka untuk mengurus hal-hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com