Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Hari ke Depan, KPU Daerah Tetap Buka Laporan soal DPT

Kompas.com - 19/11/2018, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk tetap menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait daftar pemilih tetap (DPT).

Laporan diterima meskipun KPU daerah tersebut telah menetapkan DPT hasil perbaikan II Kamis (15/11/2018) kemarin.

"Setelah rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan II beberapa hari lalu, langsung kita instruksikan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

"Pertama, KPU provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menetapkan DPT hasil perbaikan II itu untuk tetap menerima laporan masukan informasi terkait dengan pemilih yang belum masuk dalam DPT itu tetap kita terima, tidak boleh kita tolak," lanjutnya.

Laporan dari masyarakat, kata Pramono, penting sebagai bahan pemutakhiran DPT yang akan ditetapkan pada 15 Desember 2018.

Baca juga: Bawaslu NTT Sebut Ada Desa Siluman di DPT Kabupaten Rote Ndao

Artinya, meskipun KPU provinsi dan kabupaten/kota itu sebelumnya sudah menetapkan DPT, tak menutup kemungkinan pemutakhiran kembali dilakukan jika ada laporan dari masyarakat.

Sementara itu, bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyelesaikan pemutakhiran data dan menetapkan DPT hasil perbaikan II, diminta untuk meneruskan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas.

Coklit itu juga dilakukan sambil terus menerima laporan dari masyarakat soal data pemilih.

"Bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang kemarin belum berhasil tetapkan DPT hasil perbaikan II itu untuk meneruskan kegiatannya misal coklit terbatas, dan seterusnya, sambil terus menerima laporan dan masukan dari masyarakat," ujar Pramono.

Diketahui, dari 34 KPU provinsi, baru 28 KPU yang selesai melakukan pemutakhiran. Enam sisanya, masih terus melakukan penyempurnaan. Enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Oleh karena itu, KPU memperpanjang masa pemutakhiran DPT hasil perbaikan II hingga 30 hari ke depan, terhitung sejak 15 November 2018.

KPU sejauh ini sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Baca juga: KPU Upayakan Pemutakhiran DPT Sulteng Rampung dalam Sebulan

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, yaitu dari KPU Kabupaten/Kota berlanjut ke KPU Provinsi. Dari 34 Provinsi, KPU RI menghimpun seluruh data untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2019. Segala permasalahan dibahas mulai dari daftar pemilih hingga logistik Pemilu 2019. Menjelang tahapan berikutnya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat koordinasi selama dua hari sejak Jumat (16/11/2018) malam. Rapat ini membahas soal perbaikan daftar pemilihan tetap hingga teknis pelaksaan pemilih yang belum terdata di daftar pemilih tetap. Serta juga membahas logistik pemilu seperti kertas suara dan kotak suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com