Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Setuju KPU Perpanjang Waktu Pemutakhiran DPT

Kompas.com - 16/11/2018, 06:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Bidang Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Lukman Edy, mengatakan, pihaknya menyetujui usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah masa pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 selama 30 hari ke depan.

Hal itu, lantaran hingga saat ini KPU belum menyelesaikan seluruh pemutakhiran data pemilih. Dari 34 KPU Provinsi, baru 28 provinsi yang merampungkan pemutakhiran data. 

Bahkan, Lukman mendorong KPU untuk terus melakukan pemutakhiran data hingga menjelang hari pemungutan suara, 17 April 2019 mendatang, supaya terjamin akuntabilitas pemilu.

Baca juga: Kamis Malam, KPU Gelar Penetapan DPT Pemilu 2019 Hasil Perbaikan

"Kami menyetujui dan merekomendasikan untuk penambahan waktu sampai dengan 30 hari ke depan. Bahkan, kalau misalnya diperlukan untuk penambahan waktu lagi sampai dengan 30 hari sebelum hari H Pemilu, asal tidak melanggar peraturan perundangan kami terima dan kami setujui," kata Lukman dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018) malam.

Di samping itu, Lukman mempercayakan proses pemutakhiran data tersebut terhadap penyelenggara pemilu dan pihak terkait. Lukman menyerahkan urusan DPT kepada KPU, Bawaslu, maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menilai, 3 lembaga tersebut mampu bekerja secara independen dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Namun demikian, Lukman tetap meminta seluruh stakeholder yang berkaitan dengan data pemilih Pemilu 2019 untuk melakukan koordinasi yang ketat.

"Hilangkan egosektoral, saling mengisi dan saling memberi dukungan," ujar dia.

Lebih lanjut, ia meminta supaya tidak ada kendala dalam proses penyempurnaan data pemilih. Kendala tersebut misalnya, dana, sistem informasi dan teknologi, hingga koordinasi antar stakeholder.

Oleh karenanya, kata Lukman, penting bagi seluruh pihak terkait untuk memetakan potensi persoalan yang dimungkinkan bakal terjadi dalam proses pemutakhiran data. Hal itu sebagai bentuk antisipasi dan persiapan solusi sejak dini.

"Satu orang sekalipun sangat berharga untuk konsolidasi demokrasi kita," kata Lukman.

"Jangan sendiri-sendiri, harus bersama-sama supaya tidak muncul kecurigaan antara kita," sambungnya.

Baca juga: Alasan 6 KPU Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih

Sebanyak 6 dari 34 KPU provinsi belum selesai melakukan pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Dari 28 provinsi yang sudah selesai melakukan pemutakhiran data, total ada 141.412.533 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 70.586.944 pemilih laki-laki dan 70.825.549 pemilih perempuan.

Tercatat, jumlah pemilih bertambah sebanyak 4.449.868 jiwa.

Jika ditotal 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I), maka, jumlah DPT sementara saat ini yaitu 189.144.900 pemilih.

Kompas TV Perbedaaan dana awal kampanye yang cukup mencolok antara keduanya menjadi perdebatan antara elite masing-masing pasangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com