Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Tak Punya E-KTP dan Suket, Tak akan Masuk DPT Pemilu 2019

Kompas.com - 16/11/2018, 18:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Pencocokan dilakukan terhadap 31 juta pemilh yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum masuk ke dalam DPT. 

Terhadap data yang dimiliki Kemendagri itu, KPU memutuskan pemilih yang belum memiliki e-KTP juga surat keterngan, tak akan masuk dalam DPT.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pemilih yang bisa dimasukan ke DPT adalah mereka yang sudah punya hak pilih dan sudah memiliki e-KTP, atau belum mendapatkan e-KTP tapi sudah mendapatkan surat keterangan (suket) pemilih dari Dukcapil.

"Jadi kalau pemilih belum punya KTP elektronik seperti apapun kondisinya, mendapatkan suket dari Dukcapil akan dimasukan (ke DPT) oleh tim kami," ujar Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: KPU Putuskan Perpanjang Waktu Penyempurnaan DPT selama 30 Hari

Sementara pemilih yang belum mendapatkan e-KTP tetapi juga belum mendapatkan suket memilih belum dimasukan ke DPT oleh KPU.

Viryan mengatakan, seorang pemilih yang belum mendapatkan e-KTP bisa saja belum mendapatkan suket lantaran Dirjen Dukcapil setempat belum mau mengeluarkan suket. Sementara kewenangan suket memang berada di ranah Kemendagri.

Dalam proses coklit, bahkan ditemukan kondisi seseorang yang sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, tetapi sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan sejak lahir sampai sekarang. Sehingga, pemilih dengan kategori tersebut tidak bisa dimasukan ke dalam DPT.

Kondisi pemilih yang demikian, kata Viryan, banyak ditemukan di Serang bagian timur.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Soroti DPT Pilpres 2019 yang Stagnan

"Yaitu Serang bagian timur kurang lebih ada seribu warga negara di salah satu pulau belum memiliki sama sekali dokumen kependudukan. Di beberapa tempat yang lain juga ada kondisi seperti itu," ujar Viryan.

Sebelumnya, data Dirjen Dukcapil menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk DPT. Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

KPU sejauh ini sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Baca juga: Timses Jokowi Setuju KPU Perpanjang Waktu Pemutakhiran DPT

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, yaitu dari KPU Kabupaten/Kota berlanjut ke KPU Provinsi. Dari 34 Provinsi, KPU RI menghimpun seluruh data untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hingga Kamis (15/11/2018), KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Lantaran masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari ke depan untuk proses penyempurnaan..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com