JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti temuan iklan rekening pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dimuat di dua media cetak nasional.
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya sudah menyambangi kantor kedua media tersebut.
"Tim kami sudah turun siang ini ke Media Indonesia. Setelah ini nanti Koran Sindo," kata Afif di Hotel Four Points, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Bawaslu ingin menggali informasi soal siapa pihak yang bertanggung jawab memasang iklan dan informasi rinci lainnya pada iklan tersebut.
Baca juga: Iklan Kampanye Dibatasi, Peserta Pemilu Harus Lebih Kreatif
Akan tetapi, tim Bawaslu belum berhasil menemui pihak kedua media tersebut.
Pertemuan dengan salah satu media telah dijadwalkan ulang pada Senin (22/10/2018) pukul 14.00 WIB.
Sementara, Bawaslu belum menerima jadwal pertemuan dari satu media lainnya.
Afif mengatakan, meski kasus ini merupakan temuan pengawas, lama waktu penanganan tetap 14 hari kerja setelah kasus diregistrasi.
Diberitakan sebelumnya, iklan rekening pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dimuat di dua media cetak nasional.
Baca juga: TKN Siap Tanggung Jawab soal Iklan Jokowi-Maruf di Surat Kabar
Dalam iklan tersebut, tertulis 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia', dengan gambar Jokowi dan Ma'ruf disertai angka 01 sebagai nomor urut pasangan calon.
Pada iklan itu juga tertera nomor rekening untuk penyaluran donasi dan sebuah nomor ponsel.
Mereka diduga melanggar waktu pelaksanaan iklan kampanye, yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye.
Dalam Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang tersebut disebutkan, kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) Hari dan berakhir sampai dengan 1 (satu) hari sebelum dimulainya masa tenang.
Oleh karena itu, pemasangan iklan pada media massa dibatasi hanya pada 24 Maret hingga 13 April 2019.
.
.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.