Salin Artikel

Tindak Lanjuti Iklan Jokowi-Ma'ruf, Bawaslu Turunkan Tim ke Dua Media

Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya sudah menyambangi kantor kedua media tersebut.

"Tim kami sudah turun siang ini ke Media Indonesia. Setelah ini nanti Koran Sindo," kata Afif di Hotel Four Points, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Bawaslu ingin menggali informasi soal siapa pihak yang bertanggung jawab memasang iklan dan informasi rinci lainnya pada iklan tersebut.

Akan tetapi, tim Bawaslu belum berhasil menemui pihak kedua media tersebut.

Pertemuan dengan salah satu media telah dijadwalkan ulang pada Senin (22/10/2018) pukul 14.00 WIB.

Sementara, Bawaslu belum menerima jadwal pertemuan dari satu media lainnya.

Afif mengatakan, meski kasus ini merupakan temuan pengawas, lama waktu penanganan tetap 14 hari kerja setelah kasus diregistrasi.

Diberitakan sebelumnya, iklan rekening pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dimuat di dua media cetak nasional.

Dalam iklan tersebut, tertulis 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia', dengan gambar Jokowi dan Ma'ruf disertai angka 01 sebagai nomor urut pasangan calon.

Pada iklan itu juga tertera nomor rekening untuk penyaluran donasi dan sebuah nomor ponsel.

Mereka diduga melanggar waktu pelaksanaan iklan kampanye, yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye.

Dalam Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang tersebut disebutkan, kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) Hari dan berakhir sampai dengan 1 (satu) hari sebelum dimulainya masa tenang.

Oleh karena itu, pemasangan iklan pada media massa dibatasi hanya pada 24 Maret hingga 13 April 2019.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/19/19063671/tindak-lanjuti-iklan-jokowi-maruf-bawaslu-turunkan-tim-ke-dua-media

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke