Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Persilakan Polisi Proses Hukum Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 03/10/2018, 21:51 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Prabowo Subianto mempersilakan pihak kepolisian jika hendak memproses hukum mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet terkait kabar bohong soal dugaan penganiayaan.

Diketahui Ratna Sarumpaet sempat mengaku dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal. Namun belakangan dia mengakui telah berbohong. 

"Kami persilakan aparat kepolisian, jika ada proses hukum, beliau harus bertanggungjawab," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) malam.

Baca juga: Dahnil: Prabowo Perintahkan Pemberhentian Ratna Sarumpaet sebagai Jurkam

Prabowo mengatakan dirinya tidak menolerir jika ada anggota tim-nya yang menyebarkan kebohongan bohong. Pihaknya pun tidak akan segan untuk bertindak tegas.

Bahkan ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga tidak bisa menolerir berita bohong. Kami juga tegas, kalau ada tim yang berbohong kami tindak tegas bahkan kami minta aparat bertindak sesuai hukum," tuturnya.

Kabar Ratna Sarumpaet dianiaya tersiar sejak Selasa kemarin, dan dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.

Baca juga: Prabowo Subianto: Saya Minta Maaf

Prabowo yang sudah bertemu dengan Ratna, bahkan secara khusus menggelar jumpa pers untuk menanggapi kabar penganiayaan tersebut.

Namun pada Rabu sore ini, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Ia meminta maaf ke Prabowo dan semua pihak yang merasa dirugikan.

Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.

Kompas TV Cerita fiksi itu hanyalah alasan yang dibuat Ratna untuk menjelaskan luka lebam pada wajah kepada anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com