Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kepala Daerah Disebut Ikut Menyuap Pejabat Kemenkeu

Kompas.com - 27/09/2018, 21:06 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh kepala daerah diduga terlibat menyuap Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Gratifikasi yang diterima Yaya diduga berasal dari tujuh kepala daerah tersebut.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yaya Purnomo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar. Yaya juga didakwa menerima uang 53.200 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura.

Baca juga: Pejabat Kemenkeu Didakwa Terima Rp 3,7 Miliar, 53 200 Dollar AS dan 325.000 Dollar Singapura

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah. Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Berikut nama-nama yang disebut ikut menyuap Yaya; 

1. Bupati Kampar Aziz Zaenal

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa menerima tiga kali pemberian uang terkait DAK untuk bidang pendidikan di Kabupaten Kampar. Uang tersebut diberikan Bupati Kampar Aziz Zaenal melalui Erwin Pratama Putra.

Masing-masing pemberian yakni, Rp 50 juta di Hotel Borobudur, Jakarta. Kemudian, Rp 50 juta di Sarinah, Jakarta.

Kemudian, Rp 25 juta diberikan di Senayan City, Jakarta. Selain itu, Yaya dan Rifa juga menerima uang dari Aziz Zaenal melalui Edwin dengan transfer bank.

2. Wali Kota Dumai Zulkifli AS

Untuk DAK Kota Dumai sebesar Rp 96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp 250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp 200 juta.

Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dollar Singapura.

Awalnya, Zulkifli memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Dumai Mardjoko Santoso untuk menghubungi Yaya. Hal itu untuk meminta bantuan Yaya meloloskan permintaan anggaran.

Menurut jaksa, Zulkifli menyetujui permintaan fee dari Yaya sebesar 2 persen.

3. Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus

Terkait pengusahaan DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Yaya dan Rifa menerima 80.000 dollar Singapura, 120.000 dollar Singapura dan 90.000 dollar Singapura.

Baca juga: Pegawai Kemenkeu Didakwa Terima Suap Rp 300 Juta dari Bupati Lampung Tengah

Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.

Menurut jaksa, semua pemberian uang itu atas perintah dari Khairuddin Syah. Khairuddin menyetujui permintaan fee sebesar 2 persen dari Yaya dan Rifa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com