Salin Artikel

Tujuh Kepala Daerah Disebut Ikut Menyuap Pejabat Kemenkeu

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yaya Purnomo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar. Yaya juga didakwa menerima uang 53.200 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah. Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Berikut nama-nama yang disebut ikut menyuap Yaya; 

1. Bupati Kampar Aziz Zaenal

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa menerima tiga kali pemberian uang terkait DAK untuk bidang pendidikan di Kabupaten Kampar. Uang tersebut diberikan Bupati Kampar Aziz Zaenal melalui Erwin Pratama Putra.

Masing-masing pemberian yakni, Rp 50 juta di Hotel Borobudur, Jakarta. Kemudian, Rp 50 juta di Sarinah, Jakarta.

Kemudian, Rp 25 juta diberikan di Senayan City, Jakarta. Selain itu, Yaya dan Rifa juga menerima uang dari Aziz Zaenal melalui Edwin dengan transfer bank.

2. Wali Kota Dumai Zulkifli AS

Untuk DAK Kota Dumai sebesar Rp 96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp 250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp 200 juta.

Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dollar Singapura.

Awalnya, Zulkifli memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Dumai Mardjoko Santoso untuk menghubungi Yaya. Hal itu untuk meminta bantuan Yaya meloloskan permintaan anggaran.

Menurut jaksa, Zulkifli menyetujui permintaan fee dari Yaya sebesar 2 persen.

3. Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus

Terkait pengusahaan DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Yaya dan Rifa menerima 80.000 dollar Singapura, 120.000 dollar Singapura dan 90.000 dollar Singapura.

Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.

Menurut jaksa, semua pemberian uang itu atas perintah dari Khairuddin Syah. Khairuddin menyetujui permintaan fee sebesar 2 persen dari Yaya dan Rifa.

4. Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendy

Terkait pengurusan DID Tahun Anggaran 2018 untuk Kota Balikpapan, Yaya dan Rifa menerima Rp 1,3 miliar. Pemberian uang melalui penyerahan dua buah buku rekening beserta kartu ATM.

Menurut jaksa, pemberian uang itu atas persetujuan HM Rizal Effendy. Atas permintaan uang dari Yaya dan Rifa, Rizal Effendy mengatakan, "Ya, sudah laksanakan saja apa yang disampaikan Sekda".

5. Bupati Karimun Aunur Rafiq

Terkait DID Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Karimun, Yaya dan Rifa menerima Rp 500 juta. Uang tersebut sebagai fee atas DID yang disetujui sebesar Rp 41,2 miliar.

Menurut jaksa, Aunur Rafiq menyetujui pemberian uang kepada terdakwa. Aunur menyerahkan uang tersebut melalui Fitra Infitar selaku Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan.

6. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Terkait DAK dan DID APBN Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya, Yaya dan Rifa menerima Rp 600 juta. Menurut jaksa, uang langsung diberikan oleh Budi Budiman.

7. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

Terkait DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan, Yaya dan Rifa mendapat gratifikasi Rp 600 juta dan 55.000 dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut atas persetujuan Ni Putu Eka Wiryastuti. Pemberian melalui I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku staf Khusus Bupati Tabanan bidang ekonomi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/27/21064061/tujuh-kepala-daerah-disebut-ikut-menyuap-pejabat-kemenkeu

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke