Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Penerima "Udin Award" 2018

Kompas.com - 08/09/2018, 20:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempo Media dan jurnalis BBC Indonesia Heyder Affan menerima penghargaan Udin Award yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penyerahan penghargaan itu digelar bertepatan dengan HUT ke-24 AJI di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (7/9/2018) malam.

Salah satu dewan juri, Asfinawati, mengatakan, melalui Udin Award, AJI memberikan penghargaan kepada jurnalis atau kelompok jurnalis profesional yang memiliki dedikasi pada dunia jurnalistik, serta menjadi korban kekerasan.

AJI mencatat, setidaknya ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang Agustus 2017 hingga Juli 2018.

Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi di media sosial, pengusiran fisik, bahkan kekerasan dan persekusi oleh kelompok yang tidak setuju dengan sebuah pemberitaan.

"Setiap kasus dianalisis secara mendalam, dengan mempertimbangkan sisi profesionalisme, dedikasi pada dunia jurnalistik dan kronologis kejadian. Dengan berbagai pertimbangan itu, maka dewan juri Udin Award tahun ini akhirnya memilih Tempo Media dan Heyder Affan dari BBC Indonesia sebagai pemenangnya," ujar Asfinawati melalui siaran pers resmi, Sabtu (8/9/2018).

Baca juga: Suarakan Perjuangan Perempuan, Jurnalis Devi Asmarani Raih Penghargaan SK Trimurti

Untuk Tempo Media dewan juri menilai, meski kerap menghadapi gugatan hukum, tidak menyurutkan daya kritis untuk menyajikan berita bagi publik.

Dalam satu tahun terakhir, Tempo juga dianggap aktif dalam investigasi kolaborasi jurnalis berbagai negara untuk membongkar persoalan pajak pejabat-pejabat di Indonesia.

Sementara itu, dewan juri memilih jurnalis BBC Indonesia Heyder Affan yang pernah mengalami pengusiran saat meliput penanganan masalah campak dan gizi buruk di Papua.

Ia diusir lantaran aparat keamanan menganggap Affan dan dua rekannya memberitakan kondisi yang tidak memihak pada upaya penanganan campak dan gizi buruk yang dilakukan pemerintah.

Dewan juri menilai, liputan yang dilakukan sesuai fakta di lapangan.

"Pemberitaan seperti itu seharusnya disikapi dengan bijak sebagai masukan untuk memperbaiki penanganan campak dan busung lapar di Asmat dan Papua," ujar Asfinawati.

Keputusan dewan juri memilih dua penerima penghargaan ini tidak mengecilkan arti kasus kekerasan terhadap jurnalis yang lain dan terjadi selama satu tahun terakhir.

Asfinawati mengatakan, empat tahun terakhir AJI tidak menganugerahkan Udin Award karena menganggap kebebasan pers dan berpendapat dalam kondisi baik.

Dengan penganugerahan Udin Award tahun ini menandakan bahwa kondisi keselamatan pers di Indonesia masih dibayangi ancaman.

Udin Award diberikan AJI sebagai upaya mendorong kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Udin Award sendiri diambil dari nama jurnalis Harian Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang tewas pada 16 Agustus 1996 di Yogyakarta.

Udin dianiaya orang tidak dikenal setelah menulis berita korupsi yang ditulisnya pada 13 Agustus 1996. Ia meninggal tiga hari kemudian.

Hingga saat ini, kasusnya belum diusut tuntas. Pembunuh Udin tidak pernah terungkap hingga hari ini.

Kompas TV Presiden Meksiko Janji Beri Perlindungan ke Jurnalis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com