JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis Magdalene.co Devi Asmarani menerima penghargaan Soerastri Karma Trimurti 2017 atau SK Trimurti dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Penyerahan penghargaan itu dilakukan bertepatan dengan hari jadi ke-24 AJI di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (7/9/2018) malam.
Para juri yang terdiri dari Komisioner Komnas HAM Mariana Amiruddin, jurnalis Ahmad Junaidi, dan aktivis AJI Indonesia Citra Dyah Prastuti menyeleksi 15 nominator.
Seleksi dilakukan dengan berbagai batasan kriteria, yakni isu yang diperjuangkan oleh nominator, lokasi nominator, durasi nominator dalam memperjuangkan isu itu, dan berbagai kriteria teknis lainnya.
Selain itu, para juri mempertajam kriteria sesuai dengan konteks kekinian yakni soal intoleransi, keberagaman serta masifnya penggunaan media digital.
"Devi kami nilai mempunyai kepedulian dan aktif menyuarakan persoalan perempuan dan kesetaraannya. Devi telah melakukan perjuangan feminisme melalui tulisan, buku dan medianya," ujar salah satu juri, Mariana Amiruddin, sebagaimana dikutip dari siaran pers AJI, Sabtu (8/9/2018).
"Dia berani membangun media yang tidak mainstream dan membuat konten yang berbeda di tengah pertarungan media daring yang sengit," lanjut dia.
Media yang dibangun Devi dinilai disajikan dengan gaya populer tetapi tidak mengurangi kedalaman isu terhadap perjuangan perempuan.
Selain isu perjuangan perempuan, juga persinggungan dengan isu agama dan politik identitas di tengah fenomena konservatisme dan intoleransi saat ini.
Juri lainnya, Citra Dyah Prastuti mengatakan, pemanfaatan media daring seperti yang dilakukan Devi dan sahabatnya diharapkan mengedukasi sekaligus menginspirasi masyarakat luas, khususnya perempuan.
"Inisiatif dan dedikasi inilah yang menurut kami dewan juri layak untuk diapresiasi," ujar Citra.
Penghargaan SK Trimurti diberikan AJI sejak 2008, untuk mengenang dan menghormati perjuangan seorang perempuan pahlawan nasional sekaligus jurnalis Indonesia bernama Sorastri Karma Trimurti.
Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu cara AJI untuk melanjutkan perjuangan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi.