Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Bantah Ada Penyerahan Uang Korupsi Rp 5 Miliar di Kantor DPP

Kompas.com - 07/09/2018, 16:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto membantah adanya peyerahan uang korupsi untuk Wali Kota Kendari di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P di Jakarta.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah yang mengaku menyuap Wali Kota Kendari Asrun (periode 2012-2017) dan Adriatma Dwi Putra dalam (periode 2017-2022), serta orang dekat Asrun Fatmawaty Faqih.

Uang suap salah satunya diberikan untuk proyek pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

"Kami pastikan hal tersebut tidak benar ya," kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Baca juga: Penyuap Wali Kota Kendari Serahkan Rp 5 Miliar di Kantor DPP PDI-P

Ia mengatakan PDI-P selalu bergotong royong untuk mendanai pemenangan setiap pasangan calon kepala daerah di pilkada.

Karena itu, ia menjamin PDI-P tak akan menerima uang suap dari pengusaha untuk dijadikan biaya pemenangan atau balas jasa terhadap kepala daerah.

Ia mengatakan kader PDI-P selalu saling menyumbang kepada kader lain yang maju sebagai calon kepala daerah untuk biaya pemenangan.

"Misalnya di Surabaya dulu Bu Tri Rismaharini kita buka, kita perlu sekian miliar untuk pemenangan. Saat itu saya pribadi memberikan bantuan Rp 150 juta dan diterima langsung oleh Bu Risma. Itu sebagai bentuk gotong royong yang kami lakukan," lanjut dia.

Baca juga: Saksi Sebut Mantan Calon Gubernur Kendari Minta Uang Rp 2,8 Miliar untuk Konstituen

Hasmun mengungkapkan ada uang yang diserahkan kepada partai pengusung Asrun. Salah satunya, diberikan kepada PDI Perjuangan.

"Pernah saya menyerahkan uang di Kantor Pusat PDI-P. Saya bawa dollar senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS," ujar Hasmun kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hasmun, pada saat itu dia bersama-sama dengan Fatmawaty Faqih menuju Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com