Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Wali Kota Tasikmalaya Ditanya soal Proposal Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 14/08/2018, 17:20 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman diperiksa selama hampir empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/8/2018). Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Wali Kota Tasik Akui Titipkan Proposal ke Pejabat Kemenkeu yang Ditangkap KPK

Seusai diperiksa, Budi mengaku ditanya oleh penyidik seputar proposal yang rencananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasik tahun 2018.

"Belum ada proyek, itu saja baru proposal infrastruktur di Kota Tasik," ujar Budi saat dikonfirmasi.

Budi mengatakan tidak kenal dengan para tersangka. Budi menolak menjelaskan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang melibatkannya.

Baca juga: Kejaksaan Usut Korupsi Dana Proyek Lingkar Utara Kota Tasik Rp 2,5 Miliar

Selain Budi Budiman, KPK juga memanggil Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas dan anggota Komisi XI DPR Irgan Chairul Mahfiz.

KPK turut memeriksa Bupati nonaktif Halmahera Timur Rudy Erawan yang tersangkut dalam kasus suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Mafia Anggaran

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

Kompas TV Dalam menjalankan aksinya, para aparatur sipil negara ini memotong anggaran dana biaya operasional sekolah di 34 sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com