Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urgensi Sinergitas Pemerintah dalam Menangani Korban Pemerkosaan

Kompas.com - 05/08/2018, 17:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny menekankan pentingnya kesadaran serta keikutsertaan berbagai lembaga pemerintahan dalam penanganan kasus terhadap korban pemerkosaan.

"Kalau akses pendidikan korban hilang, Dinas Pendidikan harus menyelesaikan. Kalau masa depannya mau ngapain, Kemensos atau Dinas Sosial harusnya (turun tangan)," kata Venny setelah acara Media Briefing: Jangan Hukum Korban Perkosaan, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/8/2018).

Baca juga: Aksi Solidaritas untuk Korban Pemerkosaan yang Dibui di Jambi

"Manajemen kasus itu, semuanya harus hadir dan memberikan yang terbaik bagi korban," tambahnya.

Venny mengatakan, kondisi penanganan korban pemerkosaan saat ini masih belum baik. Penanganan yang ia maksud termasuk saat proses persidangan.

Venny berkaca pada penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berinisial WA (15) di Jambi baru-baru ini.

Baca juga: Ibu Korban Pemerkosaan: Anak Saya Trauma dan Tak Mau Sekolah Lagi

WA mengaborsi kandungan hasil persetubuhan dengan pelaku, yang merupakan kakaknya sendiri, AR (18).

Akibatnya, WA divonis 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Sungai Buluh, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kasus tersebut menunjukkan belum adanya kesadaran instansi pemerintah, dalam hal ini penegak hukum, saat menangani kasus yang melibatkan korban pemerkosaan.

Baca juga: Dalam Pasal Zina RKUHP, Korban Pemerkosaan Berpotensi Dipenjara Lima Tahun

"Jaksa itu kan sampai sekarang masih (berpikir) 'salah saya apa sih, tuntutan segitu sudah cukup layak, orang dia (korban) melakukan aborsi'," ujar Venny.

"Padahal justru dia (jaksa) melakukan ketidakadilan terhadap korban karena korban itu anak-anak, karena dia (korban) itu korban pemerkosaan, itu kan yang tidak pernah kita duga, kok tega," kata Venny.

Oleh sebab itu, ia menyarankan pemerintah memberikan pendidikan mengenai perspektif gender kepada seluruh jajarannya.

Baca juga: Siswi SMK Korban Pemerkosaan Melahirkan di Toilet

"Jadi pemerintah harus membangun pengetahuan, perspektif gender harus menjadi kebutuhan prioritas, tidak bisa mereka 'ah isu gender tidak penting, abaikan saja, toh tidak ada sanksi', tidak bisa seperti itu," terangnya.

"Justru ini yang paling penting, kalau tidak korbannya mau diapain, mau berapa kali lagi mengkriminalisasi korban, dia (korban) membela dirinya saja mggak bisa kok," tegasnya lagi.

Kompas TV Kasus ini sedang didalami oleh sejumlah pihak terkait.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com