Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2017, 21:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat bicara soal pernyataannya dalam wawancara khusus dengan media online yang belakangan menuai kontroversi.

Dalam wawancara tersebut, Tito menyinggung soal teknis pemeriksaan dan pertanyaan yang biasa ditanya penyidik kepada perempuan korban pemerkosaan.

Salah satunya, Tito menyatakan bahwa ada pertanyaan apakah korban merasa nyaman saat diperkosa.

Namun, Tito menyangkal bahwa ucapannya tersebut untuk melecehkan korban.

"Jangan sampai dianggap bahwa apa yang disampaikan di media online itu menggambarkan bahwa seolah-olah saya selaku Kapolri tidak peduli kepada korban pemerkosaan dan lain-lain. Saya sangat peduli," kata Tito saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Pattimura, Selong, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2017) malam.

Tito menegaskan, selama ini Polri begitu peduli kepada korban, tak terkecuali korban tindak kekerasan seksual.

Baca: Bahas Pernyataannya soal Korban Pemerkosaan, Kapolri Bertemu Aktivis Perempuan

Polri memiliki unit perlindungan perempuan dan anak khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan maupun pelecehan. Unit tersebut diisi oleh para polisi wanita (polwan).

Ia mengatakan, mereka memiliki trik untuk menangani kasus tersebut dan memahami ilmu psikologi.

"Kalau ada pertanyaan-pertanyaan bersifat privasi, para polwan ini yang akan bertanya. Dan polwan-polwan ini tentunya sudah dilatih, kapan dia mengajukan pertanyaan itu, apakah dia perlu mengajukan pertanyaan itu," kata Tito.

Pertanyaan privasi tersebut, kata Tito, bisa ditanyakan sepanjang kepentingannya untuk mengungkap motif dan alat bukti.

Ia menganggapnya pertanyaan kunci yang jika tidak ditanyakan, maka pelakunya bisa saja lolos dengan alasan suka sama suka.

"Bisa saja orang pacaran mungkin suka, tapi kesekian kali dia enggak suka, dipaksa, itu bisa masuk klasifikasi pemerkosaan juga sebetulnya," kata Tito.

Tito mengatakan, korban pemerkosaan ada yang terbuka dan ada juga yang sangat tertutup.

Oleh karena itu, polisi yang menangani harus pintar mencari celah agar korban mau terbuka dan bisa membuktikan unsur pidana.

Penyidik juga harus melihat betul kondisi kejiwaan korban, apakah dalam kondisi yang stabil atau tidak. Penyidik tidak bisa menekan korban dengan pertanyaan jika kondisinya siap menjawabnya.

"Dia nanti dengan segala kedekatannya berempati, sehingga begitu dia bicara mau terus terang. Itu kan hati-hati bicaranya, jangan sampai menambah trauma yang bersangkutan," kata Tito.

Kompas TV Polisi Tangkap 7 Tersangka Pemerkosaan di Bali


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com