Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Ada Peran Lain untuk Jusuf Kalla Selain Jadi Wapres Lagi

Kompas.com - 20/07/2018, 15:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla sebaiknya tak maju lagi sebagai calon wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Fahri menilai, Kalla memiliki peran lain pada Pilpres 2019 selain maju kembali sebagai cawapres. Menurut dia, Kalla tak lagi efektif jika kembali menjadi wapres.

Fahri menjelaskan, Kalla berperan penting sebagai wapres saat mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhono (SBY). Saat itu, Kalla turut menyelesaikan permasalahan bangsa.

"Ada peran lain Pak JK (Jusuf Kalla) selain sebagai wakil presiden. Dan juga sudah tidak efektif ya, Pak JK sekarang sudah tidak seperti zaman SBY," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Ia menilai, saat ini Kalla hanya dipakai figurnya oleh Jokowi untuk meredam kelompok Islam yang tak terakomodasi pemerintah.

Baca juga: Pesan Jusuf Kalla untuk Jokowi Dalam Memilih Cawapres

Fahri menambahkan, upaya uji materi di Mahkamah Konstitusi agar Kalla bisa bisa maju lagi sebagai cawapres merupakan langkah pragmatis yang merusak regenerasi politik.

Ia menduga upaya uji materi di MK agar Kalla bisa maju kembali dilakukan lantaran Jokowi bingung mencari pendamping. Sebab, jika mengambil cawapres dari salah satu partai, maka akan menimbulkan konflik di koalisi.

"Sekarang ini sudah kacau, sudah enggak ada idelisme, ini sudah pragmatisme politik saja. Semua juga pragmatis, kan, dukung-dukungan ini sudah pragmatis semua," ujar Fahri.

Namun, ketika ditanya apakah Kalla cukup menjadi king maker di Pilpres 2019, Fahri menjawab hal itu bisa saja dilakukan.

Kalla sebelumnya mengaku bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo kembali pada Pemilu Presiden 2019.

Baca juga: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...

Namun, Kalla bersedia selama undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," ucap Kalla.

Upaya uji materi untuk dapat mengajukan kembali Kalla sebagai cawapres dilakukan oleh Partai Perindo.

Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu menggugat Pasal 169 huruf n yang menghalangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai calon wapres pada Pilpres 2019.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com