Salin Artikel

Fahri Hamzah: Ada Peran Lain untuk Jusuf Kalla Selain Jadi Wapres Lagi

Fahri menilai, Kalla memiliki peran lain pada Pilpres 2019 selain maju kembali sebagai cawapres. Menurut dia, Kalla tak lagi efektif jika kembali menjadi wapres.

Fahri menjelaskan, Kalla berperan penting sebagai wapres saat mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhono (SBY). Saat itu, Kalla turut menyelesaikan permasalahan bangsa.

"Ada peran lain Pak JK (Jusuf Kalla) selain sebagai wakil presiden. Dan juga sudah tidak efektif ya, Pak JK sekarang sudah tidak seperti zaman SBY," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Ia menilai, saat ini Kalla hanya dipakai figurnya oleh Jokowi untuk meredam kelompok Islam yang tak terakomodasi pemerintah.

Fahri menambahkan, upaya uji materi di Mahkamah Konstitusi agar Kalla bisa bisa maju lagi sebagai cawapres merupakan langkah pragmatis yang merusak regenerasi politik.

Ia menduga upaya uji materi di MK agar Kalla bisa maju kembali dilakukan lantaran Jokowi bingung mencari pendamping. Sebab, jika mengambil cawapres dari salah satu partai, maka akan menimbulkan konflik di koalisi.

"Sekarang ini sudah kacau, sudah enggak ada idelisme, ini sudah pragmatisme politik saja. Semua juga pragmatis, kan, dukung-dukungan ini sudah pragmatis semua," ujar Fahri.

Namun, ketika ditanya apakah Kalla cukup menjadi king maker di Pilpres 2019, Fahri menjawab hal itu bisa saja dilakukan.

Kalla sebelumnya mengaku bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo kembali pada Pemilu Presiden 2019.

Namun, Kalla bersedia selama undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," ucap Kalla.

Upaya uji materi untuk dapat mengajukan kembali Kalla sebagai cawapres dilakukan oleh Partai Perindo.

Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu menggugat Pasal 169 huruf n yang menghalangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai calon wapres pada Pilpres 2019.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode.

Sementara itu, Kalla sudah dua kali menjabat sebagai wapres, yakni pada 2004-2009 dan 2014-2019.

Perindo sebagai partai peserta pemilu merasa dirugikan oleh kehadiran pasal tersebut. Sebab, pasal itu menghalangi Perindo untuk mengajukan Kalla sebagai cawapres pada pemilu 2019

Sebelumnya, MK sudah menolak gugatan serupa yang diajukan oleh Muhammad Hafidz dkk.

MK tidak memproses gugatan itu karena pemohon dinilai tak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing.

Perindo percaya diri gugatannya akan diterima MK. Sebab, Perindo memiliki legal standing yang kuat sebagai parpol peserta pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/15471841/fahri-hamzah-ada-peran-lain-untuk-jusuf-kalla-selain-jadi-wapres-lagi

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke