JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut telah mengantongi sejumlah nama yang akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya pada Pemilu 2019. Disebutkan pula bahwa cawapres Jokowi telah mengerucut menjadi 10 nama.
Lalu, bagaimana sebenarnya kriteria cawapres yang pas untuk Jokowi? Peneliti dari LSI Denny JA, Ardian Sopa menjelaskan, keputusan memilih cawapres bergantung pada kebutuhan Jokowi sendiri.
"Kalau dilihat dari sekarang tentu akan banyak pertimbangan," jelas Ardian ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Digadang-gadang Jadi Cawapres Jokowi, Menteri Susi: Siapa Bilang?
Ardian mengungkapkan, apabila Jokowi ingin memperkuat parlemen, maka pilihan cawapres bisa jatuh kepada semisal Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, atau Romahurmuziy. Ketiganya adalah pimpinan partai politik.
Adapun jika Jokowi ingin memperkuat ekonomi, maka nama Sri Mulyani Indrawati atau Susi Pudjiastuti bisa saja menjadi pilihan. Kemudian, jika Jokowi ingin memperkuat keamanan, maka nama Moeldoko atau Tito Karnavian dapat dipilih.
Baca juga: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Ini Kata Mahfud MD
"Jadi tergantung dengan kepentingan isu dia (Jokowi). Kalau isu Pancasila dinilai kuat, maka bisa saja Pak Mahfud MD, Moeldoko, atau Tito yang dapat porsi lebih," ungkap Ardian.
Ia memandang, sejauh ini belum ada tokoh kandidat cawapres yang dapat mewakili semua kepentingan yang telah disebut. Akan tetapi, tokoh seperti Airlangga disebut Ardian bisa mewakili dari sisi parlemen maupun ekonomi, namun tidak dari sisi keamanan.