Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Pencalegan Kapitra Ampera Belum Final, tetapi...

Kompas.com - 18/07/2018, 21:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, pencalonan pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, masih belum final.

Ia mengatakan proses tersebut terus didialogkan karena Kapitra masih berkonsultasi dengan sejumlah pihak.

"Ini sekali lagi ini proses dialog masih terus dilakukan karena beliau juga masih melakukan konsultasi dan (salat) istikharah. Kemudian ini merupakan proses. Saya pribadi juga belum pernah bertemu beliau. Karena memang kami membagi tugas," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Meski jadi Caleg PDI-P, Kapitra Ampera Tetap Dukung Rizieq Shihab Jadi Capres

Ia menambahkan, PDI-P membuka pintu selebar mungkin kepada tokoh masyarakat yang kompeten untuk maju menjadi caleg.

Karena itu, Hasto mengatakan, partainya tak menutup pintu bagi siapapun yang hendak bergabung dan selalu mengedepankan proses dialog untuk mencapai kesepakatan bersama.

Jika terealisasi, Kapitra rencananya akan majub sebagai caleg di daerah pemilihan (dapil) Riau 2.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

"Beliau masih melakukan dialog yang intens dan melakukan (salat) istikharah untuk mohon petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Sehingga proses dialog yang kami lakukan terus berlangsung. Komitmen yang dipegang PDI-P dialog ini terus dilakukan," lanjut Hasto.

Baca juga: Kapitra Ampera: Kalau Saya Caleg PDI-P, Apa Saya Murtad?

Hasto sebelumnya menyatakan kepada wartawan bahwa Kapitra maju sebagai caleg dari Sumatera Barat.

Awalnya, Kapitra tak langsung membenarkan ia maju sebagai caleg dari PDI-P.

"Saya akan konfirmasi dulu ke Hasto," kata dia.

Sementara, saat ditanya apakah Kapitra apakah pernah menyerahkan berkas pencalonan ke PDI-P, ia berkali-kali mengelak dan tidak memberikan jawaban yang pasti.

Baca juga: Kapitra Ampera Bersedia Jadi Caleg PDI-P dengan Dua Syarat

Informasi Kapitra menjadi caleg dari PDI Perjuangan pertama kali diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai mendaftarkan caleg PDI-P ke KPU, Jakarta, Selasa siang.

Hasto memastikan, Kapitra maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Nama Kapitra sudah didaftarkan PDI-P ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan 574 caleg lainnya.

"Iya, sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat, itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDI-P, sehingga yang bersangkutan dicalonkan oleh PDI-P dari dapil Sumbar," kata Hasto usai mendaftarkan caleg PDI-P ke KPU, Jakarta, Selasa.

Kompas TV Jelang pemilihan anggota legislatif 2019, sejumlah nama politisi dan tokoh publik berbondong-bondong pindah partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com