Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi untuk TGB, Demokrat Tunggu Keputusan Majelis Tinggi

Kompas.com - 13/07/2018, 11:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Madji belum lepas dari bayang-bayang sanksi dari partainya.

Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo mengatakan, saat ini Majelis Tinggi partainya belum memutuskan arah dukungan pada pemilihan presiden 2019.

Oleh sebab itu, TGB yang terlebih dahulu menyatakan mendukung Joko Widodo belum bisa dikatakan berseberangan dengan keputusan partai.

Dengan demikian, Gubernur NTB tersebut belum bisa dikenakan sanksi apa-apa.

"Majelis Tinggi Demokrat adalah yang menentukan arah ketika Pilkada, Pilpres. Kalau nanti sudah ada keputusan kami mendukung siapa, baru bisa dikatakan seseorang itu berseberangan. Tapi, ya selama belum ada keputusan Majelis Tinggi, itu (dukungan TGB ke Jokowi) mungkin-mungkin saja terjadi," ujar Roy di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

"Seorang kader Demokrat itu memang dididik bisa mengungkapkan pilihan pribadi dan Demokrat sangat menghormati pilihan pribadi," lanjut dia.

Baca juga: TGB Menyampaikan Dukungan kepada Jokowi Sejak Dua Tahun Lalu

Roy mencontohkan, Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Namun, salah satu juru bicara partai Ruhut Sitompul tidak mengikuti keputusan partai dan memilih mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Maka, partai memberi sanksi.

"Ya, kita lihat saja apakah (setelah keputusan Majelis Tinggi Demokrat keluar), masih ada sikap yang berseberangan atau tidak. Selama sikapnya sesuai dengan partai, ya masih bagus. Tapi kalau sudah berbeda, lihat nanti saja," ujar dia.

Baca juga: TGB Anggap Riskan Ganti Presiden, Proyek Infrastruktur Bisa Mangkrak

Bahkan, saat ini, Roy mengakui bahwa Dewan Kehormatan Partai Demokrat sedang melaksanakan penelitian terkait dukungan TGB ke Jokowi.

Hasilnya akan dilaporkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat.

Sementara itu, TGB memastikan sikapnya tidak akan berubah meskipun nantinya Demokrat memutuskan tidak mendukung Jokowi.

Baca juga: TGB Sebut Banyak Kader Potensial yang Dimiliki Demokrat

Ia mengaku siap dengan apapun konsekuensi dari keputusannya tersebut.

"Sekarang tak ada keputusan apa-apa. Kalaupun partai memutuskan beda saya tetap pada posisi saya untuk mendukung Pak Jokowi meneruskan kepemimpinan," ujar TGB.

"Semua pilihan ada risikonya karena pilihan itu ada kita sebagai bangsa. Saya siap. Saya berharap bisa dipahami pilihan saya itu. Tapi kalaupun ada mekanisme yang berbeda soal itu saya siap," tambah dia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak menyiapkan sanksi untuk TGB,

"Sanksi apa? Semua ini kami proses berjalan, biasa saja," kata Hinca Hinca ketika ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Menurut Hinca, pernyataan TGB tersebut merupakan sikap pribadi. Hal itu, kata dia, tidak memengaruhi posisi TGB di Demokrat.

"Pernyataan beliau kan sikap pribadi. Beliau sampai hari ini tetap anggota Majelis Tinggi, tetap anggota Partai Demokrat," kata Hinca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com