Salin Artikel

Soal Sanksi untuk TGB, Demokrat Tunggu Keputusan Majelis Tinggi

Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo mengatakan, saat ini Majelis Tinggi partainya belum memutuskan arah dukungan pada pemilihan presiden 2019.

Oleh sebab itu, TGB yang terlebih dahulu menyatakan mendukung Joko Widodo belum bisa dikatakan berseberangan dengan keputusan partai.

Dengan demikian, Gubernur NTB tersebut belum bisa dikenakan sanksi apa-apa.

"Majelis Tinggi Demokrat adalah yang menentukan arah ketika Pilkada, Pilpres. Kalau nanti sudah ada keputusan kami mendukung siapa, baru bisa dikatakan seseorang itu berseberangan. Tapi, ya selama belum ada keputusan Majelis Tinggi, itu (dukungan TGB ke Jokowi) mungkin-mungkin saja terjadi," ujar Roy di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

"Seorang kader Demokrat itu memang dididik bisa mengungkapkan pilihan pribadi dan Demokrat sangat menghormati pilihan pribadi," lanjut dia.

Roy mencontohkan, Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Namun, salah satu juru bicara partai Ruhut Sitompul tidak mengikuti keputusan partai dan memilih mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Maka, partai memberi sanksi.

"Ya, kita lihat saja apakah (setelah keputusan Majelis Tinggi Demokrat keluar), masih ada sikap yang berseberangan atau tidak. Selama sikapnya sesuai dengan partai, ya masih bagus. Tapi kalau sudah berbeda, lihat nanti saja," ujar dia.

Bahkan, saat ini, Roy mengakui bahwa Dewan Kehormatan Partai Demokrat sedang melaksanakan penelitian terkait dukungan TGB ke Jokowi.

Hasilnya akan dilaporkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat.

Sementara itu, TGB memastikan sikapnya tidak akan berubah meskipun nantinya Demokrat memutuskan tidak mendukung Jokowi.

Ia mengaku siap dengan apapun konsekuensi dari keputusannya tersebut.

"Sekarang tak ada keputusan apa-apa. Kalaupun partai memutuskan beda saya tetap pada posisi saya untuk mendukung Pak Jokowi meneruskan kepemimpinan," ujar TGB.

"Semua pilihan ada risikonya karena pilihan itu ada kita sebagai bangsa. Saya siap. Saya berharap bisa dipahami pilihan saya itu. Tapi kalaupun ada mekanisme yang berbeda soal itu saya siap," tambah dia.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak menyiapkan sanksi untuk TGB,

"Sanksi apa? Semua ini kami proses berjalan, biasa saja," kata Hinca Hinca ketika ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Menurut Hinca, pernyataan TGB tersebut merupakan sikap pribadi. Hal itu, kata dia, tidak memengaruhi posisi TGB di Demokrat.

"Pernyataan beliau kan sikap pribadi. Beliau sampai hari ini tetap anggota Majelis Tinggi, tetap anggota Partai Demokrat," kata Hinca.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/13/11342621/soal-sanksi-untuk-tgb-demokrat-tunggu-keputusan-majelis-tinggi

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke