Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak Pekan Depan, Ini Harapan Perludem kepada KPU

Kompas.com - 18/06/2018, 11:36 WIB
Reza Jurnaliston,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta penyelenggara pilkada 2018, terlebih KPU untuk memastikan segala persiapan menjelang pilkada serentak 2017 berjalan optimal.

Titi berharap, tidak ada satu warga negara yang berhak tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2018.

“Terkait penyelenggara (KPU), memastikan bahwa data pemilih dikelola dengan baik sampai hari H dan tidak ada warga negara Indonesia yang tak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 27 Juni mendatang,” kata Titi saat dihubungi, Senin (18/6/2018).

Titi juga meminta KPU untuk mempersiapkan distribusi kotak suara atau logistik pemilu sesuai target.

“Distribusinya tepat waktu, tepat guna dan tidak mengalami kesalahan dalam bentuk spesifikasi, lokasi pengiriman logistik,” kata dia.

“Jangan sampai ada disparitas atau gagap pengetahuan di antara penyelenggara pemilu mengingat pilkada serentak dengan skala besar dan juga merupakan pemanasan pilpres 2019,” sambung Titi.

Selain itu, Titi juga mengingatkan KPU akan kompetensi, kapasitas, dan kemampuan teknis penyelenggara di lapangan dipersiapkan dengan baik serta cermat.

“KPU harus menekankan kepada jajarannya untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kemandiriannya di dalam menyelenggarakan,” tutur dia.

Titi berharap, suasana Lebaran saat ini mampu berdampak pada pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan saling mengedapankan persatuan bangsa.

“Jadi tentu dengan semangat Idul Fitri yang baru kita lalui mestinya menjadi perilaku yang terus menyertai kita sampai dengan nanti hari pemungutan suara untuk bisa menggunakan hak pilih kita dengan jujur, adil dan tetap menjaga persatuan bangsa dengan menghargai perbedaan pilihan,” ujar dia.

Pilkada akan digelar pada 27 Juni 2018, di 171 daerah. Rinciannya, 17 pilkada diselenggarakan di provinsi, 39 di kota, dan 115 di kabupaten.

Jumlah penyelenggara pilkada kali ini lebih banyak dibandingkan dengan pilkada 2017 yang hanya berlangsung di 101 daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com