JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengklarifikasi pertemuannya dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bukan terkait kasusnya yang saat itu sedang diproses Bareskrim Polri.
"Pertemuan saya dengan pak Hasyim Asyari tidak terkait langsung dengan kasus yang ketika itu saya hadapi. Masalah kasus yang sedang saya hadapi hanya bagian kecil dari seluruh perbincangan kami," kata Raja Juli melalui keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (6/6/2018).
Menurut Raja Juli, dalam pertemuan itu ia berkonsultasi terkait mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota.
Baca juga: KPU Bantah Kasus PSI Dihentikan karena Pertemuan dengan Sekjennya
"Selain mengenai itu kami berbincang banyak hal seperti draf Peraturan KPU yang sedang proses rapat dengan pendapat (RDP) dengan DPR," kata dia.
Selain itu, Raja Juli menegaskan pada saat bertemu dengan Hasyim, ia sama sekali tidak mengetahui bahwa akan ada ahli dari KPU yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.
"Saya baru mengetahui ada ahli dari KPU dari berita hasil press conference Bawaslu pada hari surat perintah penghentian penydidikan (SP3) dikeluarkan," ungkap dia.
Raja Juli juga menerangkan, selama kasusnya berproses, dirinya tidak pernah bertemu sama sekali dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diperiksa Bareskrim Polri.
"Yang dari press conference Bawaslu diketahui menjadi ahli di Bareskrim," kata Raja Juli.
Karenanya, Raja Juli meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan pertemuan dirinya dan Hasyim dengan terbitnya SP3.
"Pak Hasyim menyatakan bahwa setelah pertemuan saya dengannya, pak Hasyim tidak pernah bertemu dengan pak Wahyu membicarakan perkara saya," kata dia.
Ia menegaskan bahwa SP3 adalah murni proses pro justicia di Bareskrim Polri. Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum tersebut.
Baca juga: Ini Keterangan KPU kepada Polisi Terkait Kasus PSI
"Silahkan menanyakan (kembali) kepada pihak Bareskrim Polri kenapa mereka tidak menemukan unsur pidana dalam kasus saya," kata dia.
Raja Juli pun menutup klarifikasinya dengan permintaan kepada Hasyim, karena nama Hasyim terseret-seret dalam kasus yang menjerat PSI.
Sebelumnya, Raja Juli mengaku bertemu dengan Komisioner KPU Hasyim Asyari. Pertemuan itu ia lakukan pada Rabu (23/5/2018) atau sehari setelah dirinya diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Selasa (22/5/2018).
"Saya silaturahmi pribadi mendatangi kantor beliau, satu hari setelah saya dipanggil oleh Bareskrim," ujar Raja Juli ketika ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6/2018).