JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantah pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni membahas kasus dugaan tindak pidana pemilu yang menjerat partai tersebut.
Menurut Hasyim, pertemuan itu hanya sebatas konsultasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dengan partai politik. Konsultasi itu pun tidak terkait kasus yang menimpa PSI.
Meskipun, tak lama usai pertemuan pada (23/5/2018) itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye atas PSI, yaitu pada Kamis (31/5/2018).
"Ada orang datang mengurus partai, konsultasi, kami layani," kata Hasyim di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Hasyim pun mengungkapkan, setelah pertemuan itu dirinya tak bertemu dengan komisioner KPU yang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran PSI, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Kasus Iklan PSI di SP3, Polri Sebut KPU Beri Keterangan Berbeda
Menurut Hasyim, setelah pertemuan tersebut KPU juga tidak menggelar rapat pleno untuk memberi pengarahan kepada Wahyu.
"Kalau itu bahannya sudah disiapkan, jauh sebelum itu peristiwanya. Bahan (keterangan) yang dibawa (Wahyu) itu sudah disiapkan, jauh-jauh hari," kata dia.
Hasyim juga menegaskan, bahan keterangan yang disampaikan Wahyu saat pemeriksaan di Sentra Gakkumdu dan di Bareskrim Polri tak berbeda.
Walapun faktanya, keterangan yang disampaikan Wahyu dalam dua forum itu berbeda, seperti yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bareskrim Polri.
"Saya kira sama, tergantung pertanyaannya. Permintaannya kan kepada lembaga, permintaan keterangan kepada lembaga," kata Hasyim.
Sementara itu Wahyu mengatakan, pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri dilakukan sebelum 30 Mei 2018. Ia mengaku lupa kapan pemeriksaan dirinya dilakukan. Pemeriksaan itu juga hanya sekali dilakukan.
Baca juga: Ini Keterangan KPU kepada Polisi Terkait Kasus PSI
Wahyu pun membantah selama penanganan kasus yang menjerat PSI, dirinya pernah dengan pengurus PSI.
"Tidak pernah. Selama kasus ini, saya belum pernah ketemu dengan pengurus PSI," tegas Wahyu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengaku belum lama ini ia bertemu dengan salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Pertemuan itu ia lakukan pada Rabu (23/5/2018) atau sehari setelah dirinya diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Selasa (22/5/2018).