Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Sudah Terbentuk, KPK Mulai Seleksi Cari Sekjen Baru

Kompas.com - 18/05/2018, 08:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan panitia seleksi pemilihan untuk pengganti sekretaris jenderal KPK telah terbentuk. Nantinya pansel ini akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk menampung serta memetakan berbagai kebutuhan yang diinginkan.

"Jadi, pansel sudah terbentuk ada unsur eksternal sesuai dengan aturan yang ada. Proses seleksinya sedang kita lakukan ya," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/5/2018) malam.

Febri menuturkan, KPK ingin sekjen baru yang terpilih nanti bisa memperkuat pelaksanaan tugas KPK dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Jika proses seleksi selesai, nantinya pansel akan menyerahkan tiga nama kepada Presiden.

"Kalau proses seleksinya sudah selesai maka ada sekitar tiga nama yang diserahkan ke Presiden untuk kemudian Presiden memilih dan mengangkat sekjen," papar Febri.

Ia menuturkan, ada sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon, seperti kepangkatannya sebagai pegawai negeri sipil, hingga pengalaman kerja di bidang terkait. Namun demikian, kata dia, KPK juga mengutamakan aspek integritas dari seorang calon.

Baca jugaMoeldoko: Jadi Sekjen KPK, Perwira TNI Minimal Berpangkat Brigjen

Sebelumnya, posisi sekretaris jenderal KPK sempat dijabat Raden Bimo Gunung Abdul Kadir. Raden Bimo telah diberhentikan dengan hormat beberapa waktu lalu.

Raden Bimo diketahui menjabat sebagai Sekjen KPK mulai tanggal 10 Februari 2016 dan diberhentikan pada 20 Maret 2018 lalu melalui keputusan presiden (Keppres).

Febri pernah menyebutkan, posisi sekjen di KPK sangat strategis. Dalam struktur jabatan, posisi sekjen setara dengan tingkat deputi penindakan dan pencegahan. Sekjen KPK bertugas melakukan kegiatan operasional di bawah pimpinan KPK.

"Semua tugas utama KPK yang pencegahan dan penindakan akan berjalan maksimal kalau dukungan atau supporter di kesekjenan berjalan dengan baik," kata dia.

Sehingga, kinerja seorang sekjen KPK akan sangat memengaruhi kinerja di KPK. Ia mencontohkan, jika proses perencanaan keuangan tak matang, maka akan berimbas pada kegiatan-kegiatan tim di lapangan, mulai dari tanda tangan, penggeledahan hingga pencegahan.

Baca jugaKPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari Komisi Keuangan

"Kalau tidak didukung perencanaan keuangan yang baik dan hal yang lain maka bisa berjalan tidak maksimal. Justru kita butuh fungsi itu di KPK," kata dia.

Menurut Febri, nantinya sekjen terpilih bisa diangkat atau diberhentikan melalui keputusan presiden. Saat ini posisi sementara kesekjenan KPK sedang diisi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com