JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro meminta pemerintah untuk transparan soal polemik penyediaan tas sembako yang kerap dibagikan dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke daerah.
Nizar mempertanyakan, apakah pengadaan tas sembako tersebut digunakan untuk Pilpres 2019 atau memang program pemerintah.
"Sebab di tahun politik ini penyalahgunaan kekuasaan rawan terjadi. Dengan artian, seseorang yang menjabat di pemerintahan bisa menggunakan sumber dana untuk kepentingan pribadi," kata Nizar melalui pesan singkat, Selasa (24/4/2018).
Karena itu, ia meminta Jokowi menjelaskan secara gamblang ihwal peruntukan tas sembako. Menurut dia, APBN tak boleh dipergunakan untuk kepentingan kampanye Jokowi.
Ia pun menilai pembagian sembako lebih bertujuan untuk merebut simpati publik ketimbang memenuhi kebutuhan masyarakat.
(Baca juga: Bawaslu Minta Jokowi Hentikan Kegiatan Bagi-bagi Sembako)
Nizar juga meminta masyarakat tidak terbuai dengan sembako yang dibagikan Jokowi saat kunjungan kerja ke daerah.
"Karenanya, sembako yang akan dibagikan itu, jelas untuk meraih simpati publik," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengakui adanya lelang pengadaan tas bantuan sembako Presiden Joko Widodo senilai Rp 3 miliar.
Pratikno mengatakan, anggaran tersebut diambil dari pos bantuan sosial presiden.
"Jadi, ada pos anggaran namanya bantuan sosial, itu sudah sejak zaman dulu kala sudah ada. Cuma penggunaannya saja sudah beda-beda," kata Pratikno, Selasa (24/4/2018).
"Itu bukan pos yang baru, ini pos yang sejak lama, sejak presiden terdahulu. Cuma bagaimana bentuknya, itu penggunaannya berbeda-beda," ujar dia.
(Baca juga: Viral Pengadaan Tas Sembako Jokowi Rp 3 Miliar, Ini Tanggapan Istana)
Hal ini disampaikan Pratikno menjawab informasi soal pengadaan tas sembako tersebut yang ramai di media sosial. Informasi soal tas sembako ini berasal dari situs LPSE Kemenkeu.
Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang pengadaan tas sembako bantuan presiden dengan kode lelang 23246011.
Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 yang dananya berasal dari APBN tahun anggaran 2018.
Pratikno memastikan pengadaan tas sembako ini sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Bapak Presiden menggunakannya, ini kan terbuka, semua orang tahu siapa yang menerima. Kami akuntabel untuk administrasi," kata Pratikno.