Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pengadaan Tas Sembako Jokowi Rp 3 Miliar, Ini Tanggapan Istana

Kompas.com - 24/04/2018, 11:46 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui adanya lelang pengadaan tas bantuan sembako Presiden Joko Widodo senilai Rp 3 miliar.

Pratikno mengatakan, anggaran tersebut diambil dari pos bantuan sosial presiden.

"Jadi, ada pos anggaran namanya bantuan sosial, itu sudah sejak zaman dulu kala sudah ada. Cuma penggunaannya saja sudah beda-beda," kata Pratikno, Selasa (24/4/2018).

"Itu bukan pos yang baru, ini pos yang sejak lama, sejak presiden terdahulu. Cuma bagaimana bentuknya, itu penggunaannya berbeda-beda," lanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Minta Jokowi Hentikan Kegiatan Bagi-bagi Sembako

Hal ini disampaikan Pratikno menjawab informasi soal pengadaan tas sembako tersebut yang ramai di media sosial. Informasi soal tas sembako ini berasal dari situs LPSE Kemenkeu. 

Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang pengadaan tas sembako bantuan presiden dengan kode lelang 23246011.

Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 yang dananya berasal dari APBN tahun anggaran 2018.

Pratikno memastikan pengadaan tas sembako ini sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Bapak Presiden menggunakannya, ini kan terbuka, semua orang tahu siapa yang menerima. Kami akuntabel untuk administrasi," kata Pratikno.

Presiden Jokowi memang kerap membagi-bagikan sembako saat kunjungan kerja ke daerah. Sembako itu dibungkus di dalam tas bertuliskan "Bantuan Presiden Republik Indonesia"

Belakangan, kupon sembako Jokowi berstempelkan Polres Sukabumi juga viral di media sosial bertepatan dengan kunjungan Kepala Negara ke daerah itu.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, meminta Presiden Joko Widodo menghentikan program bagi-bagi sembako saat kunjungan kerja ke daerah.

Hal itu untuk menghindari anggapan bahwa pembagian sembako yang dilakukan merupakan upaya kampanye menjelang Pemilu Presiden 2019.

Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembagian sembako yang dilakukan Presiden Joko Widodo ketika kunjungan ke daerah bukan kampanye menjelang Pilpres 2019.

Pembagian sembako itu sudah dilakukan sejak awal Jokowi menjabat presiden.

Kompas TV Beberapa kalangan sempat mengkritik pembagian sembako yang dilakukan Presiden Jokowi saat berkunjung di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com